• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Tuesday, 21 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Pencipta Lagu Terpesona dan Bersyukurlah Terima Surat Hak Cipta

Pencipta Lagu Terpesona dan Bersyukurlah Terima Surat Hak Cipta

11/03/2025
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Komitmen pihak Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kemenkum Sulut) dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terbuktikan dengan Pencatatan Hak CIpta atas dua lagu popular, yang berjudul Terpesona dan Bersyukurlah.

“Hak cipta atas lagu ini memberikan pengakuan dan pelindungan hukum bagi pencipta, serta memastikan bahwa karya ini dapat dimanfaatkan dengan tetap menghormati hak penciptanya,” ungkap Kakanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua.

(kemenkumsulut)

Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang, Kurniaman saat menyerahkan sertifikat Hak Cipta menyatakan bahwa pencatatan hak cipta adalah langkah penting dalam memastikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual.

Adapun Surat Pencatatan Hak Cipta atas lagu Terpesona, diserahkan kepada Semuel Takaletide selaku pencipta, serta kepada Semuel Takaletide dan Miskewati Mare selaku pencipta lagu Bersyukurlah.

Pencatatan Hak Cipta atas kedua lagu tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara dalam mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual, terutama di bidang seni dan budaya. (*/ak)

Post Views: 1,544
Bagikan ini :
Previous Post

Emil Audero, Joey Mathijs dan Dean James Resmi Jadi WNI

Next Post

MPJ El-Syadday Tahuna Imbau Masyarakat, Waspadai Aksi Rusak Citra Gereja

Next Post

MPJ El-Syadday Tahuna Imbau Masyarakat, Waspadai Aksi Rusak Citra Gereja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In