CAHAYASIANG.ID // MINAHASA UTARA – Pemerintah Provinsi(Pemprov) Sulawesi Utara(Sulut) akhirnya menyetujui rekomendasi Pemilihan Hukum Tua(Pilhut) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Hal ini dipastikan setelah surat jawaban terhadap rekomendasi pelaksanaan Pilhut ini diterima Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa pekan yang lalu. Rekomendasi persetujuan Pilhut ini langsung ditindak lanjuti oleh Dinas Sosial dan PMD dengan menggelar rapat pembentukan Panitia Pemilihan Hukum Tua Kabupaten, Rabu, (08/06/2022) di ruang kerja Keasistenan I. Rapat ini merupakan tahapan awal dimulainya pilhut di Minut.
Rapat diikuti oleh utusan unsur terkait yaitu, Kepala Badan Keuangan Carla A Sigarlaki SSTP, Kepala Dinas Pendidikan Petra Enoch M.Pd, Kasat Pol-PP Robby Parengkuan, Dinas Kesehatan yang diwakili oleh dr Alan Beiyah, Sekretaris Dinsos Sefanya Turangan SE, Kabid PMD Ronny Menajang, Dinas Kesehatan diwakili dr Alan Beiyah, Disdukcapil, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdakab.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Pemerintahan dr Jane Simons bersama Kadis Sosial Drs Alpret Pusunggulaa MAP
Dalam rapat, Simons memberi kesempatan kepada peserta rapat sesuai tugas pokok dan fungsi untuk memberikan masukan agar hajatan demokrasi tingkat desa ini bisa sukses dilaksanakan.
“Bapak, ibu silahkan memaparkan masukan terkait pelaksanaan pilhut ini terutama tugas pokok OPD masing-masing,” tukas Simons.
Sementara itu Kadis Sosial dan PMD Drs Alpret Pusunggulaa mengatakan dalam struktur panitia pilhut kabupaten tidak dibentuk seksi-seksi melainkan secara umum oleh karena panitia akan bertugas sesuai dengan sifat kewenangan OPD masing-masing.
” Panitia, diantaranya bertugas menyiapkan kotak suara, surat suara dan perlengkapan lainnya kepada panitia pemilihan, memfasilitasi penyelesaian permasalahan pilhut tingkat kabupaten, melakukan evaluasi pelaksanaan dan pelaporan pilhut, melaksanakan tugas dan wewenang lainnya berdasarkan keputusan bupati,” terang Pusunggulaa.
Lanjut dikatakannya, tugas panitia ini umum yaitu mengkoordinasi sesuai dengan dinas, mulai dari pemeriksaan kesehatan, verifikasi berkas, kajian hukum sampai dengan keamanan yang melibatkan Sat-Pol PP.
“Kami telah menyusun tahapan pilhut ini meskipun sifatnya masih sementara karena masih akan diadakan revisi,” jelas Pusunggulaa.
Terpisah Kaban Keuangan Carla Anthoneta Sigarlaki SSTP mengatakan untuk Pilhut ini pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar 1.530 miliar.
“Untuk sementara anggaran yang disediakan sebesar Rp 1.530.000.000, apabila terdapat kekurangan akan ditambah kemudian, ini kan baru akan dimulai jadi belum terlihat kekurangannya dimana,” jelas Sigarlaki.
Sedangkan Sekretaris Dinsos PMD Sefanya Turangan SE mengatakan, rapat ini belum secara detail membahas teknis pelaksanaan pilhut.
“Ini baru tahapan pembentukan panitia, yang akan disahkan melalui SK Bupati selanjutnya akan diadakan rapat susulan, untuk menetapkan tanggal pelaksanaan dan hal lainnya,” tukas Turangan diaminkan Kabid Pemdes Ronny Menajang.
Diketahui, menurut rencana, Pemkab akan menggelar Pilhut di 103 desa yang tersebar di sepuluh kecamatan. (Rub)
Caption foto : Asisten I dr Jane Simons bersama Kepala Dinas Sosial san PMD didampingi Sekretaris Dinsos Sefanya Turangan memimpin rapat pembentukan Panitia Pemilihan Hukum Tua. (*Rubby)