• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 22 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Pemkot Manado Pinjamkan Eks Kantor Dinkes Ke Bawaslu

Pemkot Manado Pinjamkan Eks Kantor Dinkes Ke Bawaslu

11/11/2024
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Eks Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado di jalan 17 Agustus, tepatnya di samping Kantor Gubernur Sulawesi Utara, diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk dipergunakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado.

Adapun proses pinjam pakai gedung dan lahan tersebut, dilakukan melalui penandatanganan berita acara kesepakatan oleh kedua pihak yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Manado pada Senin (11/11) tadi.

(isitmewa)

Pemkot Manado yang diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot), Micler Lakat, bersama Ketua Bawaslu Manado, Briliant Maengko, melakukan penandatangan dokumen berita acara itu dengan disaksikan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan, Mekson Waney.

Lakat menerangkan, proses ini sudah disampaikan dan diketahui oleh unsur pimpinan Pemkot Manado. “Selaku Sekdakot yang juga Ketua Barang Milik Daerah (BMD), saya telah menerima kedatangan Ketua Bawaslu dan menandatangani berita acara pinjam-pakai,” ucapnya.

Dijelaskannya gedung tersebut akan digunakan oleh Bawaslu Manado selama empat tahun, terhitung sejak perjanjian ditandatangani.

“Mengenai objek yang dipinjam-pakai, tanah milik Pemkot Manado yang telah bersertifikat Nomor 58 Tahun 2012 tersebut mencakup lima gedung yang akan dipergunakan untuk mendukung tugas dan fungsi Bawaslu Manado,” ungkap Lakat. (*/ak)

Post Views: 1,332
Bagikan ini :
Previous Post

Tiga Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Manado Dilantik Kakanwil Lumbuun

Next Post

Paslon TAMANG Disambut Spesial di Marore

Next Post

Paslon TAMANG Disambut Spesial di Marore

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In