Jangan Jadikan Setiap Bupati Yang Pimpin Talaud Berakhir di Penjara Seperti Sebelum-Sebelumnya
CAHAYASIANG.ID, TALAUD – Fenomena pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 berdasarkan fakta di lapangan ternyata ada kekeliruan yang mendasar dan bahkan diindikasikan melanggar aturan yang berlaku.

Hal ini dapat dilihat dari proses pembahasan sampai penetapan APBD perubahan oleh DPRD Talaud telah menjadi Perda.
Berubah banyak ketika dalam pembahasan konsultasi bersama tim pemerintah provinsi Sulawesi Utara, Informasi yang kami dengar dari internal SKPD Talaud bahwa ada perubahan signifikan.
Diduga awalnya dalam sidang paripurna hasil sidang paripurna DPRD menetapkan sekian Miliar untuk Dinas Kesehatan dan kegiatan kesehatan lainnya.
Dan pada saat konsultasi ternyata berubah. Dari angka besar untuk dinas kesehatan menjadi angka lebih kecil, sehingga hilangnya gaji Nakes Talaud karena diduga gaji Nakes seolah-olah digeser untuk dana beasiswa. Itu digeser ke program yang bertentangan dan ini sebenarnya tidak patut terjadi, ini bisa dikenakan penyalahgunaan kewenangan.
Ada apa angka besar itu digeser? Bahkan diduga ada dosen-dosen di luar warga Talaud yang mendapatkan beasiswa. Apakah ini pantas?
Ini berbahaya bagi pemerintah dan masyarakat Talaud itu sendiri. Wajar apabila Tim Pemprov dari pembahasan ini, ada pelanggaran. Itu hanya di dalam satu dinas dan semudah melipat tangan sampai memberhentikan kepala Dinas Kesehatan Talaud ini berbahaya.
Kadis Kesehatan dengan kejujuran yang tinggi dipatahkan oleh tim anggaran dengan membuat pergeseran tidak sesuai dengan penetapan APBD oleh DPRD dan apabila hal ini terjadi maka anggota dewan dan tim dari Pemkab bisa masuk penjara.
Pelanggaran penyusunan APBD ini akan menjadi Bola Salju untuk mempertontonkan kinerja pemerintah Talaud tidak lagi pro rakyat tapi untuk kekuasaan seseorang. Dan bagi saya Ini harus menjadi perhatian seluruh masyarakat Talaud, seluruh pemangku kepentingan yang ada di Talaud
Salah satu indikasi yang menonjol adalah ketika ada pernyataan dari seorang staf khusus inisial JT yang mengatakan banyak media tidak berpihak pada kebenaran. Justru Ini terbalik, Pemkab Talaud yang berbohong kepada rakyat melalui DPRD. Apabila ini dilakukan pembuktian terbalik maka Sekda Talaud yang akan bertanggung jawab bersama Bupati dan Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD.
Wajar saja apabila ini menjadi perhatian masyarakat bukan cuma di Sulawesi Utara tetapi di seluruh Indonesia. Ada kesewenang-wenangan yang terjadi dalam penyusunan APBD. Yang sangat memalukan adalah membiayai seorang pengacara untuk kepentingan seorang penguasa dengan membayar lewat APBD Perubahan.
Selama ini yang dilakukan oleh oknum-oknum Pemkab Talaud...



