
CAHAYASIANG.ID, TANGSEL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah nyata ini dibuktikan oleh Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, yang melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerjasama Replikasi serta Pemanfaatan Aplikasi sisten integrasi geospasial informasi tanah dan pajak (sisgita) pada Senin (21/09).
Kegiatan strategis yang berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kerjasama ini berfokus pada rapat perkembangan implementasi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui sistem peta pajak dan pertanahan yang telah sukses diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dengan replikasi sistem ini, Pemkab Mitra diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menutup celah potensi tindak pidana korupsi sektor pertanahan.
Dalam menghadiri agenda penting tersebut, Bupati Ronald Kandoli didampingi oleh jajaran pejabat teras Pemkab Minahasa Tenggara, diantaranya Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM , Kadis Kominfo Silfia Makaenas, SE,MM, Kabag Pemerintahan, Agustin Tangian, SE ,Kabag Prokopim Febry Lasut, SSTP, M.Si dan Kabag Umum Dristy Tora, SH.
Melalui integrasi sistem pemetaan ini, pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Minahasa Tenggara ke depan dipastikan akan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi secara digital. (*L)


