CAHAYASIANG.ID, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus berinovas terkait pelayanan publik. Dipimpin Bupati Joune Ganda, SE, MAP,MM,MSi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH.MH, diketahui pemerintah berhasil meraih opini kategori A(Kualitas TerTinggi) dengan skor 92,56 (Zona Hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 silam. Meskipun demikian Pemkab Minut terus berusaha meningjatkan kualitas pelayanannya.

Mengawali kinerja 2024 ini , kali ini Bupati Joune Ganda memerintahkan OPD terkait dengan pelayanan publik agar semakin kreatiaf, inovatif, profesional dan transparansi dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat dengan menggelar mall pelayanan publik yang terpusat di lobi kantor bupati yang dimulai Senin, (08/01/2024).
“Undang-undang menyerukan pelayanan publik bagian dari hak dasar masyarakat dan menjadi kewajiban pemerintah melayani dengan cepat, tepat dan bebas korupsi” ujar Bupati Joune Ganda.
Saat ini kata Joune Ganda, demi kelancaran dan keterbukaan maka pelayanan publik dipusatkan di lobi utama kantor Bupati.
” Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak yang membutuhkan layanan adminitrasi agar dapat memanfaatkan pelayanan terpadu satu atap ini dengan baik sesuai kebutuhan.” tukas Bupati Joune Ganda.
Ditambahkannya, meski bersifat sementara lokasi ” Mall Pelayanan Publik” tersebut merupakan satu langkah maju sebagai wujud komitmen dan kepedulian Pemkab Minut untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik kepada masyarakat Minahasa Utara khususnya. Mall pelayanan publik ini diisi oleh sejumlah OPD terkait seperti Dinas Perdangangan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(Rubby Worek






