CAHAYASIANG. ID, MINUT – Pemkab Minut mengambil langkah tegas terkait pencegahan korupsi di jajaran pemerintahannya. Senin, (15/0/2024) di Atrium Kantor Bupati dipimpin Bupati Minut Joune Ganda SE MM MAP M.Si Pemkab Minut mencanangkan Zona Integritas(ZI) – Wilayah Bebas Korupsi(WBK).
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan spanduk, ‘Komitmen Bersama Pemkab Minut Membangun Zona Integtitas Menuju Wilaya Bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM)
Seluruh pejabat eselon II dan III, Direktur PDAM, Direktur PD Klabat, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Maria Walanda Maramis, Para Camat ikut bertanda tangan dalam spanduk yang terpampang di depan lobi Kantor Bupati Minut.
Dimulai dengan para Camat, dan diakhiri oleh Bupati para pejabat menandatangani kolom yang telah tersedia.

“Saya berharap hal ini benar-benar dilaksanakan, sehingga apa yang menjadi tujuan bersama menciptakan ZI menuju WBK dan WBBM dapat terlaksana dengan baik,” tukas Bupati Joune.
Diingatkannya apabila akan melangkah konsultasikan dulu dengan dinas terkait agar tidak terjadi kesalahan.
Lanjut dikatakannya, khusus Dinas Perhubungan Minut, untuk pengurusan ijin trayek, KIR, dan retribusi terminal sudah tidak lagi dipungut biaya.
“Untuk pengurusan kedua surat dan retribusi ini sudah digratiskan. Demikian pula untuk pengurusan ijin dan surat-surat lainnya, tidak ada lagi ‘selem selem’,” tandas JG disambut tepuk tangan riuh hadirin.

Lebih jauh dikatakan, “Ada yang menelpon saya, “aduh pak bupati saya sudah salah. Saya hsnya bisa bilang, mohon maaf, terlambat sudah kau datang padaku. Jadi hati-hati saat melangkah jangan sampai terjun bebas,” tegas bupati Joune seraya membeberkan ada Kepala Dinas, Kabag bahkan hukum tua sudah masuk dalam proses hukum.
Menutup sambutan, Bupati Joune Ganda mengatakan, WBK ini akan dikomitmenkan jalankan dengan sebaik-baiknya.(Rubby Worek)






