CAHAYA SIANG.ID, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan pasangan suami istri (Pasutri) Steward Lumoindong dan Olce Tangkilisan orang tia bayi kembar tiga. Hal ini dilakukan mengingat keluarga tersebut merupakan keluarga tidak mampu. Sementata untuk mengurus tiga orang bayi bukanlah hal yang mudah dilakukan.
Setelah sebelumnya mengaktifkan keanggotaan BPJS bagi ketiga bayi kembar tersebut, Pemkab Minut melalui sinergitas OPD berjenjang telah memberikan kepastian hukum berupa akte perkawinan, akte kelahiran suami-istri, Kartu keluarga, KTP dengan status kawin, KIA serta 4 akte kelahiran bagi keluarga tidak mampu tersebut.
‘ Ini adalah bukti Pemkab Minut membantu masyarakat dalam permasalahan kesehatan dan adminstrasi kependudukan lainnya.” ujar Bupati Minut Joune J.E. Ganda, S.E.,MAP.,M.M., M.Si saat menyerahkan langsung dokumen penting tersebut, (Senin(22/05/2023).

Bupati Ganda menegaskan, selain gratis proses pembuatan dokumen perkawinan dan kependudukan ini dilaksanakan dengan cepat dan namun tetap sesuai aturan.
” Sejak sempat viral di media sosial, saya langsung instruksikan lintas OPD terkait mulai dari Desa, kecamatan hingga dinas menuntaskan dengan cepat dan tanpa memungut biaya.” tandas Bupati seraya menambahkan sepanjang masih tercatat sebagai penduduk Minut yang di buktikan dengan KTP dan KK maka bantuan serupa pasti akan diberikan apalagi dari keluarga tidak mampu.
Sementara itu, Steward dan Olce menyambut gembira dan memanjatkan syukur, dimana lewat kelahiran anak kembar tiga mereka ini, mereka sekeluarga boleh memiliki dokumen kependudukan dan tercatat sebagai anggota BPJS kesehatan.
” Torang satu keluarga menyampaikan terima kasih kepada Pak Bupati Joune Ganda dan jajaran, sebab kerinduan kami selama berumah tangga telah diwujudkan dengan cepat dan tanpa biaya sepeserpun,” kata keduanya.

Saat menyerahkan dokumen, Bupati Joune Ganda disampingi alam penyerahan dokumen Asisten III Pemkab Minut Rivino Dondokambey, Camat Likupang Timur Deibyy Wahiu, SE., Kabid Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Anita Enoch, serta perwakilan keluarga.
Diletahui, suami-istri ini tercatat sebagai warga Likupang 1 , dianugerahi bayi berjenis laki-laki kembar 3 yang lahir di Puskesmas Likupang.
Pasca melahirkan ibunya dalam keadaan sehat. Sementara ketiga bayi kembar tersebut lahir dengan berat badan tidak normal, maka atas rekomendasi Kapuskesmas maka di rujuk ke RS Hermana Lembean.
Namun saat itu keluarga ini tidak terdaftar dalam keanggotaan BPJS kehatan. Menanggapi hal ini, Bupati Joune Ganda langsung memerintahkan Kadis Kesehatan dan Kadis DP3A untuk mempersiapkan pengurusan keanggotaan BPJS bagi ketiga bayi kembar itu.
Sementara untuk akte perkawinan dibuatkan, karena pasutri ini awalnya masih tercatat dalam pernikahan di Gereja. (Rubby)






