
CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Pemerintah desa tumpaan dua kecamatan tumpaan kabupaten minahasa selatan merayakan HUT desa Ke 18. Rabu, (07/08/2025).
HUT ke 18 desa tumpaan dua ini digelar dilapangan olah raga jaga IV.
Perayaan HUT ke-18 desa tumpaan dua ini diawali dengan ibadah syukur yang dipimpin Pdt, Josua Pieters, S.Th.
Dalam prosesi HUT Ke 18 pemerintah desa tumpaan dua selain merayakan lewat ibadah syukur, juga menggelar lamba line dance dan bintang vokalia antar jaga.
Hukum tua desa tumpaan dua Elke Sisillia Poluakan,SKM dalam sambutannya mengatakan, Diusia ke 18 tahun desa tumpaan dua tentunya banyak hal positif yang bisa dirasakan baik pemerintah desa maupun masyarakat.
“Pertama-tama sebagai umat yang percaya tentu patut kita mengucap syukur kehadirat Tuhan karena atas perkenanannya kita bisa ada bersama-sama ditempat ini dalam satu momet merayakan HUT Ke 18 desa tumpaan dua yang kita sama-sama cintai”. Ujar Hukum tua mengawali sambutannya.
Selanjutnya terimakasih ini juga saya sampaikan kepada anggota DPRD minsel Bapak Ricky Kalangi, Camat Tumpaan Bapak Terry Lolowang serta kepada seluruh warga masyarakat desa tumpaan dua yang telah bersama-sama menopang suksesnya acara ini. Sambung Elke Poluakan.
“Meski dari usia bisa katakan baru 18 tahun, Kemapanan dan kemajuan desa tumpaan dua yang digagas melalui berbagai program kerja pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat, akhirnya bisa mewujudkan lahirnya arah pembangunan yang berpegang pada prinsip akomodatif dan konstruktif”. Kata Hukum tua Elke Poluakan.
“Maka di hari lahirnya yang ke 18 tahun ini, saya selaku hukum tua bersama perangkat desa dan BPD serta atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Desa Tumpaan Dua ke 18. Semoga kasih Tuhan kita Yesus Kristus senantiasa menjaga dan menopang kita semua untuk mewujudkan desa tumpaan dua kearah yang lebih baik”. Tutup Elke Poluakan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Minsel, Ricky Kalangi; Camat Tumpaan, Terry Lolowang bersama Ibu Ketua PKK Kecamatan, Forkopimcam Tumpaan, BPD, Para pendaming Desa, Perangkat Desa, Mahasiswa KKT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat. (R_01)





