(CAHAYASIANG.ID) MINAHASA UTARA – Pemerintah Desa Lihunu Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai(BLT) bagi 112 warga terdampak pandemi Covid-19 Jumat, (10/06/2022) di kantor desa.
Hal tersebut terlihat saat Pemdes Lihunu secara serentak menyalurkan BLT tahun 2022 untuk tiga bulan, April, Mei dan Juni.
Penyerahan BLT ini dipimpin langsung oleh Pejabat Hukum Tua Daud Tamahiwu SE.
Dalam arahan kepada KPM, Tamahiwu mengajak para KPM untuk menggunakan bantuan pemerintah ini dengan baik dan tepat guna.
“BLT ini merupakan bantuan pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten Minahasa Utara untuk warga kurang mampu. Gunakan dengan baik dan tepat guna. Belikan beras dan kebutuhan pokok lainnya,” ajak Tamahiwu.
Dirinya mengingatkan agar BLT tidak dipakai berjudi atau menggunakan untuk membeli minuman keras.
“Apabila ada yang seperti itu akan diambil tindakan tegas mencoret dan dikenakan ganti rugi,” tandas Tamahiwu seraya berterima kasih kepada Bupati Minut Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH yang sudah merealisasikan BLT ini.
Ditambahkannya para KPM ini benar-benar layak menerima bantuan sebab telah melalui proses seleksi ketat.
“Kami menyalurkan serentak tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni kepada 112 KPM karena ini merupakan hak KPM. Kami minta kerjasamanya untuk ikut membantu program pemerintah terutama vaksinasi Covid-19 Booster,” terang Mokoagow di depan penerima. Ikut hadir mendampingi KPM seluruh Kepala Wilayah(Jaga), Kaur dan Kasie.
Sebelum penyerahan para KPM bersama pemerintah desa Lihunu melakukan kegiatan JGKWL)JaGa KaWal Lingkungan dengan membersihkan fasilitas umum desa seperti jalan, kantor desa dan rumah ibadah. (Rub)