CAHAYASIANG.ID, KETAPANG – Terkait sidang lapangan tanggal 22 Maret 2024 antara PT. Putra Berlian Indah berhadapan dengan PT. Cita Meneral Investindo Tbk Site Air upas, Damianus Yordan yang juga Pelatih Tinju Dunia sekaligus abang kandung dari Petinju Dunia Daud Cino Yordan angkat bicara.

Sidang lapangan yang di selenggarakan oleh Pengadilan Negeri Ketapang dengan No. 20/Pdt.G/2023/ PN Ktp yang turut dihadiri oleh Pelatih Tinju Dunia Damianus Yordan yang selama ini turut mengharumkan nama Indonesia melalui cabang olah raga tinju yang di gelutinya, Damianus Yordan berasal dari Ketapang ini, rela turun ke lapangan bersama Pengadilan Negeri ketapang demi memastikan bahwa PT. CMI diduga melakukan perbuatan melawan Hukum, dimana Damianus Yordan juga Tercatat sebagai Komisaris PT. Putra Berlian Indah ( PBI).
Menurut Damianus Yordan tokoh masyarakat Ketapang yang telah malang melintang di dunia olahraga tinju yang melahirkan banyak juara dari Kabupaten Ketapang baik tingkat Daerah, Nasional dan internasional ini,serta memiliki jaringan luas menilai bahwa sidang lokasi yang di gelar oleh pengadilan negeri Ketapang ,pada tanggal 22 Maret lalu antara PT Putra Berlian Indah( PBI ) dengan pihak PT.CMI yang merupakan satu langkah maju dari Pengadilan Negeri Ketapang dalam melayani masyarakat lemah dalam mendapatkan kesetaraan hukum di negeri ini.
Damianus yang juga Mantan Ketua KONI kabupaten Kayong Utara ini,mengatakan dalam beberapa kali mengirim atlet tinju binaannya untuk mewakili Kalbar,juga di bantu oleh Manajemen PT. PBI dalam pembinaan atletnya bertanding.oleh karena itu dia berharap, ada penyelesaian terbaik dalam sengketa yang membuat berbagai pihak yang di rugikan ini dapat terselesaikan dengan baik.
“Kami telah melakukan sidang lapangan dan di hadiri langsung Oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang,dan telah melakukan pengambilan 10 titik koordinat yang masuk dalam izin Konsesi PT. Putra Berlian Indah (PBI) yang disaksikan kedua belah pihak baik PT.CMI mupun PT. PBI,sesaat setelah di lakukan pencocokan titik koordinat selalu di tanyakan oleh Ketua Pengadilan apakah ada keberatan dan atau,penjelasan tambahan dari kedua belah pihak.” Ujarnya.
Ia berharap kepada pihak pemerintah baik pusat maupun daerah agar dalam memberi perizinan kepada pelaku usaha,seharusnya memberi asas manfaat,baik kepada pihak pengusaha,maupun kepada masyarakat setempat,kita menyadari bahwa dalam mengelola Negara ini pasti memanfaatkan hasil yang terkandung dalam bumi,tanah,air,dan di gunakan untuk kemakmuran dan mensejahterakan masyarakat sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3.
“kami masyarakat juga sangat mengharapkan suatu kerjasama yang baik,dalam penyelesaian akhir.” imbuhnya.

Damianus Yordan juga berharap kepada pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat, untuk tidak menutup mata terkait Persoalan Klaim sepihak yang dilakukan oleh PT. CMI di lahan yang masuk dalam izin Konsesi PT. Putra berlian Indah, karna menurut Damianus Yordan sudah sangat jelas bahwa apa yang didalilkan oleh PT. Putra Berlian Indah ( PBI ) di Pengadilan Negeri Ketapang, sudah terbukti di semua Unsur, bahkan pada saat sidang lapangan yang turut iya hadiri pada tanggal 22 maret 2024, PT. CMI tidak bisa menunjukan titik koordinat maupun wilayah kerja dari pada PT. CMI itu sendiri, itu terlihat pada saat ahli Gis yang di hadirkan oleh PT. PBI meminta PT. CMI untuk menyandingkan data, dimana PT. CMI tidak bisa menunjukan maupun memvisualisasikan atau memperlihatkan titik koordinat milik mereka dihadapan Majelis Hakim.
Sehingga Damianus Yordan Berharap Kepada pihak Pengadilan Negeri ketapang untuk tidak menutup mata terhadap fakta lapangan dalam kasus ini, karena menurut Damianus Yordan Selaku Komisaris di PT. Putra Berlian Indah semua sudah di buktikan Oleh PT. Putra Berlian Indah, dari legalitas perizinan, saksi di persidangan, kemudian pembuktian di lapangan sudah di penuhi oleh pihaknya, tukas Damianus Yordan.
“Bukan cuman itu, menurut laporan yang di sampaikan oleh direktur Utama PT. Putra Berlian Indah Kepada saya, Bahwa PT. PBI ini juga pernah Membantu Masyarakat sekitar dengan melalui program bantuan CSR dimana kami pernah menyantuni masyarakat yang meninggal dunia, salah satunya di Desa Pelanjau Jaya Pernah kami lakukan” katanya.
“Kami juga berharap kepada Pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada putra putri daerah untuk mengelola sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang ada di daerah kami, karna selama ini menurut data yang kami miliki bahwa semua yang diberikan kesempatan bukan berasal dari anak-anak daerah” tambahnya.
Untuk itu, selaku pribadi, ia meminta kepada pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama terhadap putra putri daerah, dan ia juga sudah menghibahkan kepada PT. Putra Berlian Indah Untuk Berkantor di Mess tinju yang ia miliki di ketapang.

“Ini bentuk kepedulian saya terhadap anak-anak daerah yang memiliki kemampuan, dan kami juga siap bersaing dengan yang lain di dalam dunia usaha untuk mengelola SDA yang ada di daerah kami” ujar Damianus Yordan. (***)






