• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Pelantikan Prades Desa Tenga DiNilai Drama Tak BerEtika dan Bentuk Transparansi Yang Terkungkung

Pelantikan Prades Desa Tenga DiNilai Drama Tak BerEtika dan Bentuk Transparansi Yang Terkungkung

01/06/2024
in Minsel, Minsel - Mitra - Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Roda pemerintahan desa Tenga yang dinahkodai hukum tua Hendro Pijoh, kini diguncang isu kurang baik terkait pelantikan perangkat desa Tenga yang disinyalir tidak transparan dan tak beretika.

Pasalnya, konflik yang terjadi melibatkan hukum tua dengan warga ini berawal dipicu dari adanya pengumuman penjaringan perangkat desa beberapa waktu lalu.

Alhasil, penjaringan pun masuk tahap seleksi. Namun sayang, konflik besar pun akhirnya tercipta. Dimana ketika salah satu peserta merasa bahwa ada upaya dari panitia penjaringan mau menggerogoti privasinya dengan dalil administrasi yang tidak memenuhi syarat.

Sementara, saat itu pun juga ada peserta secara administrasi tidak memenuhi syarat. Namun oleh panitia penjaringan oknum tersebut dinyatakan lolos.

Perbedaan perlakuan yang berujung tidak beretika ini kemudian menjadi konflik dan bola liar.

Dari informasi yang didapat, terhembus isu bahwa salah satu peserta yang ikut penjaringan dan terduga tidak memenuhi syarat administrasi tersebut ternyata merupakan titipan dari salah satu anak sang penguasa.

Akibatnya, karena merasa diabaikan hak dan kewajiban mereka selaku warga oleh pemerintah desa dalam hal ini hukum tua, maka secara spontan sejumlah terlihat langsung turun kejalan dan melakukan aksi damai didua tempat yakni kantor desa Tenga dan kantor camat Tenga.

Belum hilang dari ingatan warga terkait penjaringan Prades beberapa waktu lalu yang dinilai penuh konspirasi, kini pemerintah desa tanpa etika dan mengabaikan hasil kesepakatan warga dengan camat Tenga Sonny Sagai pada beberapa waktu lalu sudah melakukan pelantikan.

Melihat fenomena tersebut, sejumlah warga angkat bicara terkait persoalan tersebut. Sehingga kemudian dengan suara lantang sejumlah warga langsung memastikan kalau ini nantinya akan berimbas krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan pejabat hukum tua Hendro Pijoh.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun awak media ini didapati bahwa benar ada kesepakatan yang terjadi antara warga dengan pemerintah kecamatan lewat camat Sonni Sagai pada saat itu.

Dimana ada beberapa point’ yang disepakati saat itu salah satunya tidak ada pelantikan Prades sebelum ada penyelesaian masalah tersebut. Ujar warga yang enggan namanya dipublis.

Berbeda dengan apa yang disampaikan camat Tenga Sonni Sagai saat dikonfirmasi lewat nomor whatsappnya.

Menurut camat Sonni Sagai, “Memang pada saat itu ada pertemuan antara warga desa Tenga dengan saya diruang ini. Namun dari pembicaraan saat itu tidak pernah ada kesepakatan tidak ada pelantikan”. Kata Camat Sonni Sagai.

“Yang ada adalah pada saat itu saya katakan karena proses ini sudah jalan namun karena ada pro dan kontra maka silahkan dilakukan uji publik. Dan mengembalikan kepada BPD untuk memberi tanggapan atau pendapat”. Jelas camat.

Dihubungi semalam melalui telepon whatsapp, Hukum tua desa Tenga Hendro Pijoh ternyata berada disebuah acara. Namun hukum tua memastikan akan menghubungi setelah acara selesai.

Namun sampai naiknya berita ini, tidak ada respon bahkan konfirmasi dari hukum tua Hendro Pijoh terkait hal ini. (R)

Post Views: 1,971
Bagikan ini :
Previous Post

Masuk 10 Besar, Media CSid Satu-Satunya Page FB di Indonesia Benchmark Progres Terbaik Minggu Ini

Next Post

Pemkab Minut Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Next Post

Pemkab Minut Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In