CAHAYASIANG.ID-BITUNG. Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung, menggelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Bitung sekaligus memberikan bantuan modal usaha, Selasa (21/11/23) di Ruang Sarundajang Kantor Walikota Bitung.

Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar.SE, dalam kesempatan ini berharap, dengan bantuan modal usaha berbasis mikro ini, dapat membantu dan membangun motivasi saudara-saudara agar lebih giat dalam mencari keuntungan disetiap usaha masing-masing.
“Karena kalau ada keuntungan pasti usaha akan terus berkelanjutan, dan yang terpenting adalah tidak melihat seberapa nilai yang di berikan, tetapi bagaimana cara kita untuk mengolah dana yang diberikan dengan cara mungkin bisa melalui online dan cara-cara lainnya supaya seluruh masyarakat Kota Bitung maupun diluar Kota Bitung yang belum terlalu paham dengan usaha,”tutur Honandar.

Dalam kesempatan ini, Honandar menyerahkan Nomor Induk Berusaha kepada Pelaku UMKM yang diterbitkan pada kegiatan tersebut. Hadir Dalam kegiatan ini, Kabid Pengembangan dan Sisten Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Sulut, Kristian Viktor Sondakh.SH.ME, Kabid Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Sulut, Feleps Wuisan, dan Kadis DPMPTSP Kota Bitung Ir.Pingkan Sondakh MAP. (*Yaps).