• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 14 May 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Pelaku Kejahatan Skimming Diringkus Pihak Kepolisian. Dua Diantaranya WNA Asal Bulgaria

Pelaku Kejahatan Skimming Diringkus Pihak Kepolisian. Dua Diantaranya WNA Asal Bulgaria

22/07/2022
in Kriminal, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID // Kasus Skimming yang terjadi beberapa waktu yang lalu di gerai mesin ATM Bank Sulut Gorontalo (BSG) akhirnya akhirnya berhasil menangkap para pelakunya.

Hal ini dibenarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara.

Mereka berhasil mengungkap jaringan internasional kejahatan skimming dan menangkap empat orang. Para pelaku ini adalah Martin Ivanov Stanichev dan Valentin Kostadino WNA asal Bulgaria, serta dua perempuan yakni Carlie alias CW Warga Ambon dan Ari alias ALS asal Surabaya.

Mereka berhasil ditangkap di Wilayah Provinsi Bali dan di Kupang Nusa Tenggara Timur, Rabu (20/7/2022) dan Kamis (21/7/2022).

Para tersangka diringkus oleh pihak kepolisian yang dipimpin langsung Direskrimsus Kombes Pol Nasriadi dan seluruh Anggota Subdit II Perbankan.

Para tersangka ditangkap di dua daerah di Provinsi Bali dan selanjutnya dari Kota Surabaya ke Kupang Nusa Tenggara Timur.

Kombes Nasriadi selaku Direskrimsus mengatakan para pelaku sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sulut.

Dia pun menegaskan kepada seluruh perbankan, agar melakukan pengecekan gerai-gerai ATM secara berkala.

“Harus dicek jangan sampai ada barang-barang yang telah dimasukan, atau benda mencurigakan, seluruh perbankan harus” terangnya (*JL)

Post Views: 1,977
Bagikan ini :
Previous Post

Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie Beri Bimbingan Teknis Media Siber

Next Post

Mau Check Up Kesehatan Di Poliklinik RSU GMIM Kalooran Amurang? Ini Dia Jadwal Hari Ini, Sabtu 23 Juli 2022

Next Post

Mau Check Up Kesehatan Di Poliklinik RSU GMIM Kalooran Amurang? Ini Dia Jadwal Hari Ini, Sabtu 23 Juli 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In