CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Ramainya pemasangan baliho pada papan reklame milik pemerintah kota (Pemkot) Bitung, yang digunakan oleh pasangan calon (Paslon), Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, menuai kritikan pedas dari pemerhati sosial Kota Bitung, Damhury Eric H.R Tengor SH CLA.
Tengor mengatakan, ada oknum pejabat Pemkot Bitung yang sengaja membiarkan papan reklame yang digunakan oleh paslon nomor urut 1 tidak membayar pajak alias gratis.
“Kalau lewat di lokasi depan PT. Multi Nabati Sulawesi (MNS) Wangurer dan di beberapa titik papan reklame milik Pemkot Bitung terpasang baliho paslon nomor 1, diduga ini sengaja dilakukan karena pasangan nomor urut 1, adalah anak Walikota Bitung,”ujarnya, Rabu (16/10/24).
Lanjutnya juga, Pemasangan Baliho Paslon pada Papan Reklame milik Pemkot Bitung, merupakan tanggung jawab dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkkim).
“Semua papan reklame milik Pemkot Bitung, dikuasai oleh paslon nomor urut 1. Maklum lah anak Walikota diuntungkan. Saya menduga paslon yang terpampang di papan reklame tak bayar pajak, pasti Bapenda dan Dinas Perkkim tahu itu,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bapenda, Kota Bitung, Theo Rorong saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pemasangan baliho paslon nomor urut 1 di papan reklame milik pemkot Bitung adalah kewenangan Dinas Perumahan dan Pemukiman, ditanyakan terkait pembayaran retribusi pajak iklan di papan reklame dirinya engan menjawab.
“Kalu soal pemasangan baliho paslon di papan reklame milik Pemkot Bitung, itu tanya saja ke Dinas Perkim,” ungkap Theo, sembari menebar senyum ketika ditanya terkait pemasukan retribusi daerah terkait hal tersebut.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bitung, Mex Mapahena mengungkapkan, pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bitung itu keliru, pasalnya semua berkaitan dengan retribusi pajak, pemasangan iklan di papan reklame adalah hak Bapenda, dan perlu diketahui Dinas Perkim hanya membantu menyediakan alat dan memasangkan baliho di papan reklame.
” Kami hanya membantu menyediakan alat dan memasang baliho di papan reklame, kalau pembayaran retribusi, itu urusan Bapenda,”ungkap pengacara kondang ini. (Yaps).