CAHAYASIANG.ID, Minut – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut pada Senin (27/5) tadi, melaksanakan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan yang diikuti oleh para camat dan lurah di Minahasa Utara (Minut).
Kegiatan yang digelar di Hotel Sentra Minut itu, dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kememkukham Sukut Ronald Lumbuun, melalui Plh. John Batara. dan diikuti oleh para camat dan lurah di Minahasa Utara.
Dalam sambutannya, Batara menyoroti berbagai permasalahan kewarganegaraan yang dihadapi di Sulawesi Utara, termasuk penyelesaian status anak berkewarganegaraan ganda terbatas, serta masalah pemukim yang tidak memiliki dokumen kependudukan sebagai Warga Negara Indonesia (undocumented person).

Menurutnya, sejak tahun 2016, langkah-langkah kebijakan telah ditempuh untuk menyelesaikan dan memberikan penegasan status kewarganegaraan terhadap pemukim tanpa dokumen di wilayah Sulawesi Utara.
“Oleh sebab itu, saya menyambut gembira pelaksanaan kegiatan ini, sebagai langkah antisipasi penyelesaian permasalahan tersebut, mengingat arti penting upaya penyelesaian yang kita lakukan selama ini secara adil, bermartabat, dan dapat memberikan kepastian hukum,” sebut Batara.
Kegiatan dari Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para camat dan lurah mengenai langkah-langkah penyelesaian masalah kewarganegaraan. Sehingga nanti dapat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan status kewarganegaraan yang jelas. (*/ak)