CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Pakar Hukum Universitas Pasundan Bandung (UNPAS) Firdaus Arifin, mendukung langkah-langkah pelaporan terhadap Rocky Gerung terhadap Pernyataan “Itu Bajingan Yang Tolol” di Ruang Publik kepada Presiden Jokowi.

Selain Menabrak Norma dan Tata Krama, Menurut Dia, Presiden Jokowi merupakan simbol negara yang harus dijaga kehormatannya.
“Dalam konsep hukum tata negara, yang namanya menyerang simbol negara tidak boleh dibiarkan. Kan ini menyerang Jokowi sebagai presiden. Mungkin kalau Jokowi bukan presiden, Rocky Gerung enggak akan ngomong bajingan,” kata Firdaus Arifin, dikutip, Sabtu (5/8/2023).
Dirinya memandang, Pelaporan kepada Rocky Gerung bukan untuk membungkam seseorang dalam menyampaikan kritik.
Tetapi dalam menyampaikan kritik, Pakar Hukum Universitas Pasundan itu menekankan, Jangan sampai menjatuhkan harkat dan martabat Kepala Negara.
“Dia (Jokowi) harus dijaga harkat dan martabatnya, marwahnya sebagai seorang presiden. Silakan kritik, silakan anda tidak setuju, tapi enggak boleh menyerang martabat orang,” jelasnya. (Dego*)






