• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Monday, 18 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Pakar Hukum UNPAS: Menyerang Simbol Negara Tak Boleh Dibiarkan

Pakar Hukum UNPAS: Menyerang Simbol Negara Tak Boleh Dibiarkan

05/08/2023
in Hukum, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Pakar Hukum Universitas Pasundan Bandung (UNPAS) Firdaus Arifin, mendukung langkah-langkah pelaporan terhadap Rocky Gerung terhadap Pernyataan “Itu Bajingan Yang Tolol” di Ruang Publik kepada Presiden Jokowi.

Pakar Hukum Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung, Firdaus Arifin

Selain Menabrak Norma dan Tata Krama, Menurut Dia, Presiden Jokowi merupakan simbol negara yang harus dijaga kehormatannya.

“Dalam konsep hukum tata negara, yang namanya menyerang simbol negara tidak boleh dibiarkan. Kan ini menyerang Jokowi sebagai presiden. Mungkin kalau Jokowi bukan presiden, Rocky Gerung enggak akan ngomong bajingan,” kata Firdaus Arifin, dikutip, Sabtu (5/8/2023).

Dirinya memandang, Pelaporan kepada Rocky Gerung bukan untuk membungkam seseorang dalam menyampaikan kritik.

Tetapi dalam menyampaikan kritik, Pakar Hukum Universitas Pasundan itu menekankan, Jangan sampai menjatuhkan harkat dan martabat Kepala Negara.

“Dia (Jokowi) harus dijaga harkat dan martabatnya, marwahnya sebagai seorang presiden. Silakan kritik, silakan anda tidak setuju, tapi enggak boleh menyerang martabat orang,” jelasnya. (Dego*)

Post Views: 2,802
Bagikan ini :
Previous Post

Mengabdi Tanpa Henti, Wenny Lumentut Melenggang ke Senayan, Berjuang Untuk Rakyat Sulut

Next Post

Hari Kesehatan GMIM 2023 Sukses, Panitia Gelar Ibadah Syukur dan Pengumuman Pemenang Lomba

Next Post

Hari Kesehatan GMIM 2023 Sukses, Panitia Gelar Ibadah Syukur dan Pengumuman Pemenang Lomba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In