CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Sebagai upaya dalam memberikan pelayanan Kesehatan yang Prima dan Optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna melakukan perawatan rujukan bagi 2 (Dua) orang Warga Binaan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liun Kendage Tahuna, Selasa (07/05/24).
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno membenarkan hal tersebut bahwa ada Warga Binaan Lapas Tahuna yang dirujuk ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Hal ini sebagai bentuk perhatian terkait Kesehatan dan Standar Perawatan serta rujukan bagi Warga Binaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kalapas mengatakan rujukan ini kami lakukan jika penanganan kesehatan WBP harus menggunakan sarana atau peralatan yang tidak ada di Klinik Lapas Tahuna.
“Layanan perawatan rujukan ini diberikan apabila warga binaan yang bersangkutan memerlukan penanganan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan keterbatasan sarana prasarana di Poliklinik Lapas Tahuna,” ungkap Suharno.
Lapas Kelas IIB Tahuna telah menyediakan klinik beserta tenaga Kesehatan dan juga telah melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Puskesmas Manente dalam membantu pelayanan kesehatan di Lapas Tahuna.
“Ketika ada Warga Binaan yang harus dirujuk ke rumah sakit, kami juga izinkan selama syarat administrasi lengkap dan dikawal langsung oleh anggota pengamanan Lapas,” jelas Suharno.
“Lapas Kelas IIB Tahuna akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan yang sakit terutama yang memerlukan perawatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan luar dengan melalui rujukan dan pengawasan Ketat,” pungkasnya. (*Anto)