CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, (FJS) umur 60 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Alamat Kelurahan Soataloara I Kecamatan Tahuna. Di duga melakukan Penganiayaan terhadap Korban bernama Handri Dalema umur 58 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Petani/Pekebun, Alamat Kampung Kalasuge Kecamatan Tabukan Utara (Tabut).

Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan ini terjadi pada hari Senin tgl 6 November 2023 sekira pukul 15.30 Wita, bertempat di jalan Dusun bernama Bengo Lindongan III Wilayah Kampung Kalasuge Kec.Tabukan Utara.
Adapun Kronologis Kejadian, Pada hari Senin tgl 6 November 2023 Sekira pukul 14.30 Wita, sewaktu pelapor/korban bersama lelaki Kristian Kakomba dan Lelaki Fandi Dalema, sedang mengolah kelapa di lokasi kebun bernama Bengo wilayah Kampung Kalasuge Kecamatan Tabut, kemudian datang terlapor Lelaki FJS dan langsung menemui pelapor/korban dan mengatakan kalau terlapor akan mengangkut buah kelapa yang sedang dikelolah oleh pelapor/korban, sehingga korban mencegah dan mengatakan jangan diambil sebab mereka sedang mengolahnya.selanjutnya terlapor FJS mengambil buah kelapa yang telah dikupas lalu melemparkan kearah korban, sampai beberapa kali sehingga mengena pada tubuh korban bagian kepala sebelah kiri dan mengakibatkan korban mengalami luka robek, selanjutnya korban menghindar lalu terlapor kembali mengambil alat berupa ketapel, lalu mengetapel ke arah korban beberapa kali namun korban terus menghindar, selanjutnya terlapor langsung pergi dan meninggalkan lokasi tersebut, sedangkan korban langsung pulang ke rumah bersama kedua temannya, kemudian pada sekira pukul 19.30 Wita, korban mendatangi Kantor Polsek Tabukan Utara dan melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut.

Kapolsek Tabukan Utara Iptu Dwirianto Tandirerung S. Tr. K, saat di temui di Rumah Dinas (Rudis) Polsek Tabut, pada Selasa (07/11/23), kepada CAHAYASIANG.ID, Mengatakan “Saya akan Tindak Tegas Sesuai dengan Hukum dan Undang-undang yang Berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” Tegasnya.
Sungguh Miris Perbuatan dari seorang Anggota DPRD yang tidak menunjukkan sikap Profesionalisme sebagai seorang Publik Figur yang seharusnya menjadi Contoh dan Panutan di Kampungnya sendiri, malah menunjukan Sikap tidak terpuji.
Kalau seandainya ada permasalahan atau Sengketa dengan Kebun kelapa tersebut harus di selesaikan dengan Baik-baik jangan menggunakan Tangan Besi atau Kekerasan sebab Negara Republik Indonesia ini adalah Negara Hukum. (*Anto)






