CAHAYASIANG.ID, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Prof DR (HC) Olly Dondokambey,SE resmi menunjuk Asisten Satu Sekretariat Daerah Sulawesi Utara Denny Mangala sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi.
Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Meiky Onibala memasuki masa purna bakti.
Adapun penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Inspektur kepada Denny Mangala dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw, didampingi Asisten Tiga Fransiskus Manumpil dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jemmy Kumendong di Kantor Gubernur, Kota Manado, Rabu (3/4/2024).
Dalam sambutannya Kandouw berpesan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara Plt Inspektur dengan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan internal dan memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Khusus bersama BPK, segera kawal pemeriksaan yang sedang berjalan. Jaga prestasi kerja dan kinerja akuntabilitas inspektorat,” pesannya.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulut Evans Steven Liow, S.Sos, MM, Ia mengatakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, menitip pesan kepada Denny Mangala, agar segera berkordinasi dengan instansi terkait dan berkolaborasi dalam mengadakan pengawasan internal serta perkuat Fungsi APIP.
“Langsung bergerak cepat. Terutama, dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) segera kawal pemeriksaan yang sedang berjalan,” ujar Liow.
Dengan penunjukan Plt Inspektur ini, diharapkan roda pemerintahan di Sulawesi Utara dapat terus berjalan dengan baik, khususnya dalam hal pengawasan dan akuntabilitas kinerja, agar apa yang menjadi Visi dan Misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dapat berjalan dengan baik. (***)