CAHAYASIANG.ID, SULUT – Alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga saat ini belum terbentuk. Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen menjelaskan, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang diperlukan untuk memulai proses pembentukan AKD.
“Kami juga masih menunggu SK definitif dari Kemendagri sehingga AKD bisa segera terbentuk. Dengan terbentuknya AKD, kami bisa memproses berbagai aspirasi dari masyarakat yang selama ini kami terima,” jelasnya.
Selain itu, Sekretariat DPRD Sulut telah menyurat ke setiap fraksi untuk mengajukan nama-nama anggota yang akan ditempatkan di AKD.
“Kami sudah mengirimkan surat ke fraksi-fraksi untuk mengajukan nama anggota yang akan masuk ke dalam Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan. Kami harapkan jawaban dari surat tersebut bisa diterima minggu depan, bersamaan dengan penantian SK definitif,” ujar Silangen.
Diharapkan, dengan terbentuknya AKD, DPRD Sulut dapat segera menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif, terutama dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang selama ini telah diterima.(*Red)