
CAHAYASIANG.ID, MITRA – Wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli menyerahkan manfaat program dari PT TASPEN (Persero) kepada ahli waris ASN yang meninggal dunia.
Penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) itu dilaksanakan di Kantor Bupati Mitra, Senin (28/09/2026). Bupati menyerahkan secara langsung bersama Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Manado, Agus Humaedi, kepada Justus Runturambi selaku ahli waris dari almarhumah Meilani Christine Dalos.
Turut hadir menyaksikan penyerahan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra David H. Lalandos, AP, MM, Kepala BKPSDM Rudi Wakidin, SH, serta perwakilan Bank Mandiri Taspen KCP Manado, Sudarso Paputungan.
Bupati Ronald Kandoli menyampaikan apresiasi kepada PT TASPEN atas pelayanan yang cepat, tepat dan responsif dalam menyalurkan hak-hak ASN.
“Semoga santunan ini dapat meringankan beban serta membantu keberlanjutan masa depan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati Ronald Kandoli.
Total manfaat yang diserahkan mencapai Rp377.740.800. Dengan rincian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp228.295.000, Tabungan Hari Tua (THT) Rp59.445.800, dan Polis Beasiswa Anak sebesar Rp90.000.000.

Kegiatan ini menjadi bukti kuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dan PT TASPEN dalam memastikan perlindungan optimal, tidak hanya bagi ASN selama bertugas, tetapi juga bagi keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan. (*L)


