CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar persoalan pengadaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus segera diselesaikan.
“Terutama terkait pembayaran ganti rugi lahan yang sudah disepakati,” ujar Moeldoko, saat bertemu Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN), Alimuddin, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dirinya menegaskan, Kalau harga sudah disepakati, ganti rugi harus segera dibayarkan. Jangan ditunda-tunda, kita jangan pernah abai dengan hal-hal seperti ini.
“Pembayaran ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan IKN merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus,” ungkapnya.
Sambung Moeldoko, Kantor Staf Presiden akan mengawal penuh penyelesaian pengadaan tanah di IKN, termasuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi, dan memastikan masyarakat terdampak benar-benar menerima kompensasi sesuai dengan kesepakatan.
“Kita punya pengalaman di Wadas. Begitu KSP turun dan dorong, pembayaran ganti rugi di sana langsung jalan dan tuntas. Kita ingin di IKN juga bisa berjalan cepat. Dalam waktu dekat KSP akan undang kementerian teknis dan lembaga terkait,” urainya.
Sementara, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menyampaikan, masyarakat adat di IKN meminta agar pemerintah menyediakan lahan pengganti untuk relokasi.
“Masyarakat adat merasa kesulitan mendapatkan lahan untuk kampung adat yang baru. Mereka berharap ada relokasi, dan butuh lahan sembilan hektare,” ucapnya.
Alimuddin menekankan, pentingnya pemerintah mewujudkan keseimbangan pendidikan di IKN, terutama untuk pendidikan dasar dan menengah.
Sebagai informasi, pertemuan Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko bersama Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menindaklanjuti kunjungan kerja Moeldoko di Kalimantan Timur, (10/2) beberapa waktu lalu.
Di mana, saat itu Moeldoko menerima aspirasi dari sejumlah masyarakat adat terkait persoalan pembebasan tanah di kawasan kampung adat sekitar IKN. (*Dego)






