CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Moeldoko respon berbagai reaksi maupun kicauan Partai Demokrat yang muncul pasca pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
“Sebenarnya apa sih yang dipersoalkan, ini kan persoalan hukum murni gitu. Kenapa mesti menunjukkan sikap-sikap emosi,” ucap Moeldoko sambil bertanya balik di Waingapu, Sumba Timur, NTT, Kamis (13/4/2023).

Moeldoko berkata, Kayaknya KLB itu kalah tiga kali biasa-biasa aja, nggak ada reaksi.
Sambung Moeldoko sekaligus menyatakan tak pernah menggunakan kekuasaannya sebagai Kepala Kantor Staf Presiden dalam menanggapi hal tersebut.
Menurut Panglima TNI Periode 2013-2015 itu Proses hukum lanjutan seharusnya merupakan hal yang biasa.
“Sekarang begitu ada proses hukum lanjutan kenapa menjadi sewot begitu. Kok kayak nggak dewasa dalam menyikapi situasi. Itu aja pointnya sebenernya,” ujarnya.
Ketua Umum HKTI itu juga menyinggung agar tidak mengartikan sesuatu dengan pendekatan yang primitif.
Menurut Moeldoko, PK yang diajukan kubunya seharusnya dipahami dengan komprehensif.
“Janganlah kita menangkap sesuatu berikut mengartikan sesuatu, menganalisa sesuatu pendekatannya primitif,” pesannya.
Sambung Moeldoko, Pendekatan primitif itu orang yang nggak banyak berfikir, berfikir sangat sederhana, berfikir tanpa melalui pendekatan yang komprehensif integral.
Kemudian, saat disinggung mengenai apakah langkah PK nya bertujuan untuk mengagalkan pencapresan Anies Baswedan?
Moeldoko membantahnya sekaligus mengatakan tak ada kepentingan untuk mengagalkan pencapresan Anies.
“Apa urusannya sama calon presiden yang lain, apa urusannya mau menggagalkan yang lain. Nggak ada urusannya,” jawabnya.
Moeldoko menjelaskan, Urusannya adalah bahwa teman-teman di KLB itu menghendaki ada proses hukum lanjutan yang dijalankan.
“Proses hukum lanjutan ya PK, kan begitu. Apakah itu menyalahi nggak, hal yang biasa itu,” tuturnya. (*Dego)






