CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Saat menerima kedatangan para komisioner LMKN di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (24/1/2024), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) lebih transparan dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti penggunaan lagu, serta musik.

Dimana Kedatangan mereka terkait aduan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pada 28 Desember 2023.
Pada kesempatan itu, para musisi dan seniman yang dipimpin Satriyo Yudi Wahono (Piyu Padi), mengeluhkan mekanisme penarikan, pengelolaan, dan distribusi royalti yang dinilai memberatkan pihak komposer.
“Ada ketidakpuasan, yakni soal tarik dan distribusi. Terkait penarikan, mereka (seniman) melihat ini belum optimal, distribusinya juga dinilai belum transparan. Jadi, ini kaitannya dengan transparansi dan akuntabilitasnya,” kata Moeldoko, sebagaimana siaran pers yang diterima, hari ini.
Panglima TNI Periode 2013-2015 tersebut menekankan, Pentingnya LMKN melakukan pembenahan terhadap sistem untuk membangun kepercayaan, terutama untuk Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).
“Ini sumber penyakitnya, jadi harus dibereskan,” ujar Moeldoko menegaskan.
Selanjutnya, Ia mengatakan, Kantor Staf Presiden tidak memiliki kepentingan apa pun dan tidak dalam upaya mencari-cari kesalahan.
Menurut Purnawirawan Jenderal asal Kediri ini, Kantor Staf Presiden justru ingin membantu LMKN mengejar target pengumpulan, pengelolaan, dan distribusi royalti, penggunaan lagu, serta musik agar kesejahteraan pencipta lagu meningkat.
“Saya nggak ragu dengan LMKN. Kita punya semangat yang sama, kita tidak ingin cari kesalahan. KSP ingin membantu LMKN agar lebih produktif. Saya concern soal ini karena berkaitan dengan penghargaan atas karya,” jelasnya.
LMKN: Lembaganya Selalu Mengedepankan Keterbukaan
Ketua LMKN Dharma Oratmangun pun memastikan, Lembaganya selalu mengedepankan keterbukaan dalam mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan royalti penggunaan musik dan lagu.
Dirinya Menambahkan, LMKN juga telah memerintahkan kepada seluruh Lembaga Manajemen Kolektif untuk menertibkan laporan keuangan pada laman masing-masing.
“Faktor transparansi masalah penting. LMKN sudah transparan, berapa yang terhimpun dan dibagi. Hanya saja kurang sosialisasi ke masyarakat,” jabar Dharma.
Ia mengakui pengelolaan royalti di Indonesia memiliki kompleksitas yang sangat tinggi. Untuk itu, LMKN akan terus mendorong LMK bersaing dalam memberikan pelayanan dan mengejar target pengumpulan, pengelolaan, dan distribusi royalti penggunaan musik dan lagu.
“Penghimpunan royalti terus meningkat. Tentunya kami (LMKN) akan terus dorong lagi peningkatan pencapaian ini,” sebut Dharma.
Berdasarkan data yang dipaparkan LMKN, penghimpunan royalti pada 2023 mencapai Rp55.151.768.212, naik dari tahun 2022 sebesar Rp35.005.101.306.
“Target kami pada 2024 sebesar Rp120 miliar lebih,” ungkap Dharma. (***)
📶 Post View : 452


