CAHAYASIANG.ID, Manado – Warga Perumahan Griya Paniki Indah(GPI) tepatnya di jalan Mawar Utama 2 No. 37. Lingkungan 10 Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget Kota Manado, mengeluhkan Kinerja PT.PLN(Persero) Cabang Manado.

Mengutip berita dari media dibalikfakta.com. Pria yang tidak mau identitasnya disebutkan itu menyebutkan bahwa, beberapa waktu lalu dirinya telah mengajukan Permohonan Penyambungan Meter Listrik yang baru melalui PLN Mobile dan sudah disetujui.
Karena sudah sesuai dengan prosedur pada mobile dan sudah dikeluarkan ID dengan Status Menyala, Tapi pada kenyataannya sampai saat ini pihak PT. PLN(Persero)Maupun Rekanan PLN, tidak pernah datang kerumah untuk Penyambungan meter baru.
Disisi lain, Warga GPI Itupun menanyakan keberadaan Meter Bekas miliknya yang sempat dicabut PLN beberapa waktu lalu. Sebab menurutnya Meter Bekas itu sudah menjadi miliknya.
“Iya, saya merasa dirugikan. Kenapa.? Sampai saat belum ada penyambungan baru dari pihak PLN sedangkan permohonan yang saya ajukan sudah sesuai dibuktikan dengan Status Menyala lewat ID yang dikeluarkan oleh pihak PLN. Namun hingga kini belum ada penyambungan baru.
Sementara itu, menanggapi pemberitaan yang beredar, salah satu Akifis Sulut Dandy. D Angow, mengatakan, Sebaiknya pihak PT. PLN(Persero) harus lebih Jeli dan segera mencari solusi terkait persoalan tersebut.

“Iyalah.. Dalam hal ini PLN Harus segera cari jalan keluar biar persoalan ini jangan sampai berlarut larut. “Kata Angouw menutup pembicaraan. (*Ivan)