• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 30 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Menkumham Yasonna Terima Kedatangan Forum Dokter Susah Praktik

Menkumham Yasonna Terima Kedatangan Forum Dokter Susah Praktik

Forum Dokter Sampaikan Pertimbangan untuk Revisi UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

29/07/2022
in Hukum, Kesehatan, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID // Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menerima kedatangan Forum Dokter Susah Praktik. Mereka yang terdiri dari para lulusan luar negeri meminta Menteri Yasonna mempertimbangkan untuk mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Menanggapi permasalahan ini, Yasonna mengatakan akan memperjuangkan aspirasi tersebut terutama mengenai revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Menurut Menteri, revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran penting untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Di beberapa kesempatan Yasonna mengaku kerap menerima informasi putra putri Indonesia yang selesai menempuh studi kedokteran di luar negeri tapi sulit praktik di Indonesia.

Akibatnya, kata Yasonna, tak jarang mereka memilih menjadi dokter di luar negeri termasuk di Malaysia dan Singapura.

“Ini sangat memprihatinkan. Di saat kita kekurangan dokter, tapi putra putri Indonesia lulusan luar negeri sulit mendapat izin praktik di Indonesia,” ucapnya.

Imbasnya, Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah karena terdapat dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahunnya.

“Uang triliunan rupiah dihabiskan orang Indonesia untuk berangkat berobat ke Penang, Malaka, Singapura dan lainnya,” pungkasnya.

Sementara, Perwakilan Forum Dokter Susah Praktik, dokter Rulando Putra Augustyn mengatakan, pihaknya meminta revisi UU Kedokteran lantaran mengalami kendala mendapatkan izin praktik di Indonesia usai studi di luar negeri.

“Banyak rekan sesama dokter lulusan luar negeri yang mengeluhkan prosedur dan tingginya biaya untuk mendapatkan izin praktik di Indonesia, sehingga kami meminta revisi UU Praktik Kedokteran,” ungkapnya, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (28/7).

Dicontohkannya dirinya, bahwa sejak menyelesaikan studi kedokteran di Rusia sekitar satu tahun lalu, Dia hingga kini belum mendapat izin praktik kedokteran di Indonesia.

Akibat sulitnya mendapatkan izin praktik sebagai dokter, saat ini Rulando mengaku bekerja di perusahaan asuransi demi mencukupi kebutuhan keluarga.

Sementara, rekan-rekannya sesama dokter kembali ke negara tempat mereka menempuh studi agar bisa praktik sebagai dokter.

“Ilmu saya rasa sama. Profesi kita ini dibutuhkan banyak orang, semua butuh kesehatan,” ujarnya. (red/bwl)

Post Views: 3,215
Bagikan ini :
Previous Post

Wali Kota Manado Kunjungi Universitas Muhammadiyah Manado Dalam Rangka Pembukaan KKN Mahasiswa Kelas Reguler Transfer dan Pencanangan Program Orang Tua Asuh Stunting

Next Post

Bahas Pasal Krusial dalam RKUHP yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers, Menko Polhukam Bertemu Dewan Pers

Next Post

Bahas Pasal Krusial dalam RKUHP yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers, Menko Polhukam Bertemu Dewan Pers

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In