• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Menjaga Aliran, Menanam Masa Depan: Aksi Hijau di Pinggir Sungai Buha » Halaman 2

Menjaga Aliran, Menanam Masa Depan: Aksi Hijau di Pinggir Sungai Buha

22/03/2026
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kawasan riparian adalah zona penyangga alami antara daratan dan badan air. Area ini biasanya ditumbuhi vegetasi seperti pohon, semak, dan rumput yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem air.

Makna “Tanam Pohonnya”

Penanaman pohon di wilayah riparian bukan sekadar penghijauan, tetapi memiliki fungsi ekologis penting:

Mencegah erosi: Akar pohon mengikat tanah agar tidak mudah terkikis arus air.

Menyaring polutan: Vegetasi membantu menyaring limbah sebelum masuk ke sungai.

Menjaga suhu air: Kanopi pohon memberikan keteduhan yang penting bagi kehidupan akuatik.

Habitat alami: Menjadi tempat hidup bagi berbagai flora dan fauna.

Makna “Jaga Alirannya”

Menjaga aliran air berarti memastikan sungai tetap bersih, lancar, dan alami:

Tidak membuang sampah ke sungai

Menghindari penebangan liar di bantaran

Mengelola limbah rumah tangga dan industri dengan baik

Menjaga debit air agar tidak terganggu (misalnya dari penyumbatan atau alih fungsi lahan). (*)

Post Views: 301
Bagikan ini :
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Danlanal Tahuna Sholat Ied dan Jalin Silaturahmi Bersama Jamaah Masjid Hajjah H. Munirah

Next Post

9 Paroki Kevikepan Tombulu Ikuti Penguatan Kapasitas Komsos

Next Post

9 Paroki Kevikepan Tombulu Ikuti Penguatan Kapasitas Komsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In