CAHAYASIANG.ID, Minut – Kondisi keberadaan penulisan berita yang disajikan wartawan Minut jelang Pilkada Minut ditantang untuk tetap netral dan berimbang. Selain itu wartawan dituntut berperan aktif melalui pemberitaan untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan bergulir pada 27 Nopember 2024 nanti. Keraguan publik dimana tingkat kepercayaan terhadap netralitas pemberitaan yang ditulis oleh wartawan yang cenderung menurun harus ditepis dengan berita berkualitas yang akurat dan terpercaya. Hal ini terungkap dalam diskusi yang bertajuk, ‘Pemilihan Kepala Daerah Minahasa Utara Dalam Perspektif Media’ yang digelar Komisi Pemilihan Umum(KPU) Minut Minggu, (09/06/24) di Airmadidi Atas. Diskusi ini menghadirkan narasumber Ketua PWI(Persatuan Wartawan Indonesia) Voucke Lontaan dan Philip Kapantouw salah satu wartawan senior Manado Post.
Dikatakan Voucke, bahwa perusahan penerbitan seperti media online saat ini telah menjamur dengan begitu pesatnya dan para wartawan sebagai karyawan di perusahan tersebut tidak digaji. Hal ini membuat sang wartawan harus secara bijak menyikapi situasi tersebut di lapangan, dimana ketika ada kontrak kerja dengan calon tertentu, tidak harus merusak kaidah-kaidah penulisan yang harus berpedoman pada kode etik jurnalistik. Menurutnya Wartawan yang Profesional harus menempatkan diri sebagai wartawan yang Independen. Idealisme penulisan berita akan terukur secara pasti ketika penulisan berita mengikuti kode etik jurnalistik yang benar.
“Dalam Pilkada, berita yang disampaikan wartawan harus berimbang dan adil tidak mencampurkan fakta dan opini. Wartawan adalah pilar ke 4 Demokrasi diperhadapkan pada Pilkada 27 November mendatang, tentunya harus berperan aktif memberikan informasi yang benar kepada masyarakat guna suksesnya Pilkada,” papar Lontaan.
Lanjut dikatakannya, media diharapkan menjadi garda terdepan dalam informasi yang realistis sebab melalui pemberitaan sesuai data dan fakta yang tentu sangat membantu penyelenggara Pemilu agar tidak menimbulkan tafsiran negatif.
“Ibarat pertandingan sepak bola, posisi wartawan harus jadi wasit yang netral tidak berpihak pada salah satu peserta atau Klub. Informasi yang Akurat, transparan dan akuntabel dari wartawan tujuannya mencerdaskan masyarakat terkait semua informasi termasuk Pilkada,” tegas Lontaan.
Kesempatan yang sama, narasumber lainnya, Philip Kapantow, memaparkan, tema Strategi dan Partisipasi wartawan dalam perningkatan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024.
“Wartawan harus punya peran dalam meningkatkan partisipasi publik pada Pilkada. Melalui pemberitaan wartawan, minat dan ketertarikan publik pada pilkada lharus ditingkatkan. Bagaimana wartawan mengelaborasi berita menjadi sebuah kekuatan untuk menarik animo publik untuk mengetahui informasi pilkada dari berita yang teman teman buat dan dipublikasikan,” beber Kapantow.
Kapantouw-pun mengajak wartawan Minut untuk memberikan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, berhati hati dalam pemberitaan.
“Wartawan adalah kontrol sosial, namun ingat jangan ada pembusukan dalam pemberitaan. Dalam tugas peliputan wartawan wajib mematuhi aturan Jurnalistik,” tegas Kapantow.
Peserta Media Gethering KPU Minut ini dihadiri Jurnalis yang bertugas di wilayah Minut yang terdiri dari media cetak dan elektronik.
Hadir juga, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, Anggota Komisioner KPU Riski Pogaga, Ireine Buyung dan Ibnu Dali serta etua Bawaslu Minut Rocky Ambar.(Rubby Worek)