• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 30 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Mengenai Polemik Unima, Jemmy Mokolensang : Tidak Tepat dan Fitnah

Mengenai Polemik Unima, Jemmy Mokolensang : Tidak Tepat dan Fitnah

27/02/2023
in Minahasa & Tomohon, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu di antaranya sudah selesai jalani proses hukum, sedangkan satunya lagi masih kasasi dan belum inkrah putusan yang Berkekuatan Hukum Tetap.

Bagaimana kalau dia bebas, siapa yang tanggung jawab? Namun terkait hal ini, Ibu Rektor sudah mengatakan bahwa akan tetap koordinasikan dengan Kementerian Pendidikan.

Dalam kesempatan juga, Jellij Dondokambey salah satu kuasa hukum mengatakan ini jelas dipolitisasi.

jabatan O dan D dipertanyakan karena tersandung kasus pidana, satunya tabrak orang hingga meninggal, sedangkan satunya pencemaran nama baik.

“Soal jabatan ini, kalo memang dirasakan mereka tidak layak lagi, gunakan sarana hukum yang ada, dalam hal ini lembaga Peradilan Tata Usaha Negara untuk membatalkan hal itu,” ujarnya.

Humas Unima Drs Titof Tulaka SH MAP juga mengatakan bahwa kasus-kasus ini sudah lama, bahkan sebagian besar sudah dijalani.

Berkaitan dengan Pusat Mentalitas Pancasila, kata dia, jangan disamakan seperti hambalang.

“Ini keterlambatan waktu, proyek ini tetap jalan dan dananya itu ada. Semua dalam proses dan diberi kesempatan hingga Maret ini,” kuncinya. (*BL/JB/FM)

Post Views: 5,405
Bagikan ini :
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Syukuran Dua Tahun Kepemimpinan JGKWL, Bupati Terus Minta Dukungan Bawa Minut Semakin Hebat

Next Post

Pemkab Talaud Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Dan RB Di Tingkat OPD Dan Tata Cara Penyusunan Laporan Kinerja

Next Post

Pemkab Talaud Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Dan RB Di Tingkat OPD Dan Tata Cara Penyusunan Laporan Kinerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In