
CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Menuju perhelatan akbar Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, terus melaksanakan tahapan guna menuju Pemilu yang aman dan damai.
Dalam rangkaian tahapan ini, KPU Kota Bitung akan melaksanakan tahapan penting yaitu pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, mulai pada 27 – 29 Agustus 2024 mendatang, hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, dalam kegiatan Media Gathering, Senin (26/8/24) siang di Rumah Kopi Baku Dapa Ulang.
“Kami siap melaksanakan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 ini, baik Walikota dan Wakil Wali Kota Bitung maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, tahapan berikut akan kami buka pendaftran secara resmi mulai Hari Selasa 27 Agustus besok sampai Kamis 29 Agustus 2024 mendatang, mulai jam 08.00 pagi sampia pukul 16.00, untuk hari terakhir dibuka mulai jam 08.00 pagi sampai pukul 23.59 menit,”ungkap Deslie.
Lanjutnya juga, dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, pihaknya terus membangung koordinasi dengan Stakeholder, termasuk media dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). “Koordinasi ini sangat penting agar pendaftaran bisa berjalan dengan lancar dan aman, sehingga langkah-langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama proses pendaftaran berjalan dengan baik,”ujarnya.
Deslie menambahkan, dalam proses pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung, pihaknya membatasi jumlah pendukung yang akan mengatar pasangan calon.
“Sesuai kesepakatan bersama, jumlah pendukung masing-masing pasangan calon, berjumlah maksimal 500 orang, kami minta juga rekan-rekan media untuk meliput acara ini, masing-masing LO (Liaison Officer) dalam proses tersebut harus memastikan transparansi dan keamanan menjelang pendaftaran,”ungkapnya.
Hadir juga sebagai narasumber yang menghadirkan para wartawan ini, Kepala Kejasaksaan Negeri Kejari, Dr. Yadyn, SH, MH, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, dan Dandim 1310 Bitung, Letkol, Hanif Tupen. (Yaps).



