
CAHAYASIANG.ID, MINSEL- Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka mengawal langsung laporan dugaan pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Provinsi Sulawesi Utara.
Bahkan Legislator Partai Gerindra ini secara langsung menurunkan Tim untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga korban di Polres Minsel.
“Sudah diturunkan langsung tim untuk melakukan pendampingan sekaligus memantau langsung perkembangan kasus ini,” ujar Martin Daniel Tumbelaka yang merupakan Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Utara.
“Kita akan kawal prosesnya sampai di pengadilan,” tegas Legislator Gerindra ini.
Sebagaimana diketahui dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu Desa di Kabupaten Minsel ini sempat viral di Media Sosial.

Pihak keluarga sempat mempertanyakan proses penanganan yang dinilai lambat. Lantaran dugaan pencabulan ini sudah dilaporkan sejak Oktober 2024 lalu, yang mana hingga kini terduga pelaku RK hingga kini tak kunjung ditahan.
Terkait ini pun Kasat Reskrim Polres Minsel IPTU Ahmad AA Pratama memastikan segera merampungkan berkas penyelidikan untuk dinaikan ke penyidikan. Serta melakukan penahanan terhadap tsk.
“Kita sedang rampungkan. Secepatnya akan kita naikan status terduga ke tersangka jika berkas semuanya sudah rampung,” katanya.
Dia juga menyebut kendala dalam penanganan dugaan pencabulan ini yakni kehadiran para saksi petunjuk.
“Kita terhambat kehadiran saksi petunjuk untuk diambilkan keterangan. Tapi belakangan sudah kita sudah lakukan pemeriksaan. Tinggal melengkapi berkas lalu menaikan status terduga,” tukasnya.
Sementara Keluarga Korban memberikan apresiasi terhadap Martin Daniel Tumbelaka yang telah membantu mengawal kasus ini.
“Terima kasih perhatian dari Pak Martin yang telah ikut mengawal kasus ini,” ungkap Ayah Korban. (*Red)