• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Marwah Pemkab Minut Ditegakan, Meski Ditolak Sebagian Warga Desa Sampiri, John Rumengan Tetap Plt Hukum Tua

Marwah Pemkab Minut Ditegakan, Meski Ditolak Sebagian Warga Desa Sampiri, John Rumengan Tetap Plt Hukum Tua

27/05/2024
in Minahasa Utara, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINUT – Pasca sah dilantik sebagai Pejabat Hukum Tua Desa Sampiri Kecamatan Airmadidi pada Rabu, (22/05/2024) lalu, John Rumengan harus menghadapi kenyataan ditolak warga.

Warga bahkan melakukan penutupan kantor desa dengan cara memalang kantor dengan bambù dan balok kayu. Alasan warga menolak, bahwa yang bersangkutan pernah tinggal di Desa Sampiri dan dipercaya warga mengurus Persatuan(semacam organisasi sosial desa) namun tidak dipertanggung jawabkan.

JR, menurut warga diduga tidak mempertanggungjawabkan arisan saat jadi pengurus. Saat ini, JR, tidak lago tinggal di Desa Sampiri. Belakangan berkembang informasi bahwa penolakan ini dilakukan oleh sejumlah warga yang nota bene adalah keluarga mantan pejabat hukum tua yang baru saja melepas jabatan.

Atas penolakan warga ini, Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda SE MM MAP MSi melalui Asisten I Umbase Mayuntu menegaskan bahwa, SK tetap dilaksanakan.

Menurut Mayuntu, perlu dipahami warga, mengangkat pejabat hukum tua sesuai dengan Perda adalah kewenangan Bupati.

“Yang bersangkutan baru diangkat sebagai Plt. Hukum Tua, beri kesempatan dia melaksanakan tugasnya, bila kinerjanya tidak baik, nanti dievaluasi,” kata birokrat senior Minut ini Senin, (27/05/2024) kepada media ini.

Mayuntu-pun menceritakan contoh kasus yang terjadi di Desa Wineru Liktim, sebagain warga juga menolak Penjabat Hukum Tua yang baru dilantik oleh Bupati, mereka menutup kantor desa

“Tapi setelah melaksanakan tugas dengan baik, semua dapat berjalan lancar, dan sampai sekarang aman-aman saja. Dan Penjabat Hukum Tuanya tetap dipertahankan oleh warga,” tukasnya seraya mempersilahkan John Rumengan untuk melanjutkan tugasnya sebagai pelaksana tugas Hukum Tua Desa Sampiri. (Rubby Worek)

Post Views: 3,831
Bagikan ini :
Previous Post

Sekda Sangihe Hadiri Pembukaan HUT ke-77 GMIST dan HPI ke-167 di Kelurahan Angges

Next Post

Para Camat dan Lurah di Minut Ikut Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan

Next Post

Para Camat dan Lurah di Minut Ikut Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In