CAHAYASIANG.ID-BITUNG. Satu persatu program peduli mulai ditunjukan Pemerintah Kota Bitung, salah satunya dengan menyerahkan sertifikat retribusi tanah tahun 2023 kepada masyarakat pemegang hak. Sertifikat ini diserahkan langsung Wali Kota Bitung, Ir.Maurits Mantiri.MM, Selasa (30/1/2023) di ruang SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung.

Dalam sambutannya, Mantiri mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari impian dari Pemerintah Kota Bitung untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat memiliki tanah sebagai aset yang kokoh.

“Dengan program ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada masyarakat, dalam mewujudkan impian memiliki tanah sendiri, untuk menciptakan keberlanjutan dan kesejahteraan Bersama,”ujarnya.
Mantiri juga menekankan pentingnya kepemilikan tanah sebagai fondasi untuk masa depan yang lebih stabil dan berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat ekonomi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.

Acara penyerahan sertifikat menjadi momen bersejarah, di mana impian Walikota untuk mewujudkan kepemilikan tanah masyarakat menjadi nyata. Dengan langkah ini, pemerintah setempat tidak hanya menjadi pengelola, tetapi juga mitra dalam perjalanan menuju pemilikan tanah yang lebih luas bagi masyarakatnya. Penyerahan sertifikat ini diberikan kepada 1200 penerima yang ada di kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara.
Hadir juga, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Budi Tarigan SH ME bersama Jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Rahmat Sanjaya SH MH, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulut, Ari Setiawan dan unsur Forkopimda Kota Bitung serta Camat Lembeh Selatan dan Camat Lembeh Utara. (Yaps).



