
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan layanan publik. Penandatangan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Bupati Sangihe, pada Kamis (20/06/24).
Sekretaris Daerah kabupaten Kepulauan Sangihe Melancthon H. Wolff yang mewakili PJ Bupati Wounde saat itu menyampaikan kegiatan ini diharapkan berkelanjutan dan terus berkesinambungan.
“Saya berharap giat hari ini jangan cuma selesai sampai di penandatanganan saja, tapi dibuktikan dalam pelaksanaannya,” singkat Sekda.
Greina Simon, Kepala bagian (Kabag) kerjasama Setda Sangihe dalam kegiatan itu mengatakan Penandatanganan MoU ini melibatkan 12 OPD yang bertanggung jawab dalam berbagai layanan publik.

“Ada 12 OPD yang terlibat dalam kerjasama ini diantaranya; Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian Daerah serta Dinas Pariwisata,” urainya.
Selain itu, MoU ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran masing-masing pihak dalam verifikasi dan validasi data sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.
Adapun pemanfaatan data NIK dan KTP elektronik melibatkan 7 OPD yaitu; Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Sangihe, serta kedua belas Kepala OPD yang terkait dan undangan lainnya. (*Anto)






