
CAHAYASIANG.ID, MANADO – Dugaan percobaan pembunuhan terhadap seorang security kawasan Megamas Manado yang dilakukan oleh seorang oknum dokter bernama Wiliam terus menuai sorotan tajam.
Lewat aksi nekatnya, dokter yang diberitakan berdinas disalah satu rumah sakit ternama di Sulawesi utara yaitu Siloam Hospital Paal 2 pada saat kejadian telah mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Kejadian yang cukup menghebohkan ini terjadi pada Sabtu 10/10/2026 pukul 02.30 wita (dini hari) di kompleks kawasan Megamas Manado.
Saat ini publik mempertanyakan upaya dan tindakan apa yang telah dilakukan oleh pihak manajemen rumahsakit terhadap oknum dokter tersebut, pasalnya sampai saat ini pihak rumah sakit belum memberikan klarifikasi apapun bahkan konfirmasi terkait kejadian tersebut.
Upaya konfirmasi langsung media ini dihalangi oleh pihak security Rumah Sakit tersebut. Dimana pada Selasa (13/10) security berinisial H menahan media ini untuk melakukan wawancara dengan manajemen dan mengatakan harus ada surat perintah dari kepolisian atau surat tugas.
Keesokan harinya (Hari ini), Rabu 14/10 setelah membawa surat tugas resmi, security yag sama pun menerima. Namun sangat disayangkan setelah disuruh menunggu, jawabannya manajemen menolak untuk diwawancarai.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak manajemen namun menurut manajemen belum bisa ditemui dan belum bisa memberikan komentar apapun,” ujar scurity berinisial “Rau” tersebut.
Upaya bungkam pihak rumah sakit menimbulkan kekuatiran di masyarakat. Sebab ternyata Siloam Hospital Paal Dua Kota Manado mempekerjakan oknum dokter pecandu minuman beralkohol bahkan arogan.
Publik meminta tindakan tegas terhadap oknum tersebut agar supaya kredibilitas rumah sakit tidak terganggu serta pelayanan rumah sakit makin dipercaya.
Ketua GAPSU (Gerakan Aktivis Peduli Sulawesi Utara) James Ferdinan menegaakan pihak Rumah Sakit harus transparan. Jika terbukti oknum dokter tersebut bekerja di situ maka harus ada sanksi.
“Ini harus diusut sampai tuntas. Apalagi dia dokter, dan sempat membawa-bawa nama Pejabat Kepolisian. Ini bisa kena sanksi pidana, sanksi etik dan profesi serta bisa saja sanksi administratif berupa Pemecatan atau skorsing dari pihak manajemen rumah sakit Siloam Paal Dua tempat orang tersebut bekerja. Karena itu jelas merusak reputasi institusi.” tegas James.
Oknum dokter yang mengenakan baju rumah sakit atau atribut medis saat mabuk di area publik merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) karena hal itu mencoreng Martabat Profesi. Seorang dokter diwajibkan untuk selalu menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat profesinya, baik saat bertugas maupun di luar jam kerja.
Bahkan tindakan tersebut berhubungan dengan kredibilitas Rumah Sakit. Dimana Menggunakan identitas rumah sakit dalam kondisi tidak terpuji merusak nama baik institusi tempatnya bekerja. (*Ezra.T)


