• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Mabes TNI Dukung Penuh Kejaksaan Agung bongkar tuntas pidana Korupsi dan Informasi yang Menyesatkan‎

Mabes TNI Dukung Penuh Kejaksaan Agung bongkar tuntas pidana Korupsi dan Informasi yang Menyesatkan‎

19/06/2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter
Kapuspen TNI Mayjend Kristomei Sianturi

‎
CAHAYASIANG.ID, Jakarta – ‎Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menegaskan dukungan penuhnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan seluruh aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas tindak pidana korupsi dan praktik penyebaran informasi menyesatkan. Hal itu juga termasuk kasus yang sekarang ditangani.
‎
‎TNI menanggapi pengakuan terdakwa Marcella Santoso, yang video pernyataan maafnya diputar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (17/6/2025). Dalam pengakuan tersebut, Marcella menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam terkait perannya yang mengakibatkan beredarnya konten, postingan provokatif, penggiringan opini, informasi yang tidak benar.
‎
‎Termasuk isu yang menyerang pribadi pejabat tinggi negara terkait seruan Indonesia Gelap dan petisi RUU TNI, pimpinan institusi penegak hukum, bahkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Marcella menjadi jaringan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group sebesar lebih dari Rp 11 triliun.
‎
‎Dalam kesempatan itu, Marcella membuat pengakuan turut membuat postingan opini negatif mengenai Revisi UU TNI. Atas dasar itu, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi akan mendukung sepenuhnya proses penyidikan tersebut.
‎
‎Menurut dia, TNI perlu berkomitmen terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk membantu mengungkap dan mendalami siapa saja yang terlibat maupun berjejaring dengan Marcella. Hal itu atas pengakuannya dalam upaya penggiringan opini negatif tentang pengesahan Undang-Undang TNI.
‎
‎”TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum,” kata Mayjend Kristomei Sianturi di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
‎
‎Dia menegaskan, TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya, untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, hukuman yang diberikan bisa membuat efek jera kepada pihak-pihak yang sengaja menyesatkan opini publik dengan motif apa pun.
‎
‎”Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” ucap Kristomei.
‎
‎”Sebagai benteng pertahanan negara, kata Kristome, TNI memastikan akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum demi terwujudnya stabilitas nasional. TNI juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, kritis, bijak, tidak mudah percaya pada opini yang menyesatkan serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.”Pungkas Mayjend Kristomei.
‎
‎Hans Montolalu

Post Views: 2,533
Bagikan ini :
Previous Post

Wakili Gubernur Yulius Selvanus, Wagub JVM Terima Kunker BGN

Next Post

Turnamen Tenis “Kapolres Cup” Resmi Dibuka, Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Sangihe

Next Post

Turnamen Tenis “Kapolres Cup” Resmi Dibuka, Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Sangihe

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In