CAHAYASIANG.ID, MANADO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun menghadiri kegiatan Temu Wicara Ketentuan di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan di Grand Ballroom Four Points by Sheraton Manado pada Selasa (29/8) kemarin.
Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI Syamsul Arief dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan temu wicara ini sudah berlangsung sejak Tahun 2002 dengan Bank Indonesia dan Tahun 2014 bergabung Otoritas Jasa Keuangan. Kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi dan update informasi untuk lebih meningkatkan kinerja para hakim khususnya mengenai perbankan.

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Haswandi yang membuka secara resmi kegiatan ini mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk kebaikan, bagaimana bisa meningkatkan ilmu pengetahuan hakim terkait kebanksentralan dan sektor jasa keuangan. Sehingga dalam praktek tidak terjadi suatu kesalahan yang fatal dan merugikan masyarakat dan negara. “Semoga kita bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik”, terang Haswandi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Departemen Hukum Bank Indonesia Imam Subarkah; Kepala Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan Yuliana; Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Manado; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado; para Hakim dari Pengadilan yang ada di Wilayah Sulawesi Utara; dan tamu undangan lainnya. (ak/*)





