• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Monday, 18 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Lumbuun: Bangun Sesuai Ketentuan, Jangan Ada Penyimpangan

Lumbuun: Bangun Sesuai Ketentuan, Jangan Ada Penyimpangan

01/08/2023
in Hukum, Manado, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO – Pembangunan fisik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut mendapat perhatian dari Ronald Lumbuun, selaku pimpinan tertinggi lembaga pengayoman di tanah Kawanua ini.

Dalam arahannya, Lumbuun menyampaikan untuk melaksanakan pembangunan yang dimaksud, sesuai dengan ketentuan dan tepat waktu.

“Saya berharap proses pembangunan ini sesuai dengan ketentuan dan semoga berjalan dengan lancar dan tanpa adanya penyimpangan,” tegasnya di ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Sulut pada Senin (31/07/23) kemarin.

Penegasan tersebut disampaikan Lumbuun pada saat Penandatanganan Kontrak Fisik Pembangunan Kantor Teknis, Pembuatan Drainase dan Pematangan Lahan Lapas Kelas IIA Manado Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi John Batara serta Kadiv Pemasyarakatan I Putu Murdiana.

Kegiatan tersebut dirangkai pula dengan penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapas Manado Troi Oroh dengan Direktur PT. Penta Cahaya Abadi Nur Fauzi.

Penandatanganan kontrak ini merupakan salah satu tahapan lanjutan selama proses relokasi Lapas Manado ke Rupbasan Manado. (ak/*)

Post Views: 2,889
Bagikan ini :
Previous Post

Barikade 98, Benny Rhamdani: Pernyataan Rocky Gerung, Akan Memantik Reaksi Daerah

Next Post

Reses Laurensius Supit, Warga Minta Perbaikan Jalan dan Patroli Kamtibmas

Next Post

Reses Laurensius Supit, Warga Minta Perbaikan Jalan dan Patroli Kamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In