CAHAYASIANG.ID, Sulut – Ketua DPP Investigasi LSM Kibar, Alfrets Inkiriwang, berencana melaporkan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Hendro Satrio, ke Kejaksaan Tinggi Sulut. Inkiriwang menuduh Satrio gagal menjalankan fungsi kontrolnya dengan baik terhadap para Kasatker dan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang mengelola proyek infrastruktur di daerah tersebut.
Menurut Inkiriwang, terdapat sejumlah proyek yang diduga bermasalah, termasuk proyek jalan nasional di Kabupaten Talaud, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow. Ia mengklaim bahwa kualitas pengerjaan proyek-proyek tersebut jauh dari standar yang diharapkan, dan manajemen BPJN Sulut dianggap lalai dalam pengawasan.
“Sebagai kepala BPJN, Hendro Satrio seharusnya memastikan bahwa semua proyek yang dikelola sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku. Namun, kenyataannya menunjukkan adanya kekurangan serius dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek. Dugaan ketidakberesan ini telah banyak merugikan keuangan negara. “Ungkap Inkiriwang Rabu (4/9/24)
Inkiriwang berharap pihak kejaksaan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran ini untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara. (*Ivan)