
CAHAYASIANG.ID, SULUT — LSM Gerakan Masyarakat Peduli Mandolang (GMPM) mendatangi Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan kasus yang disebut-sebut turut menyeret nama Ko Sengga. Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Wadirreskrimum Polda Sulut, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, yang menangani wilayah Desa Tateli Weru, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Ketua GMPM bersama sejumlah pimpinan media dan aktivis Sulut hadir dalam audiensi yang berlangsung terbuka dan dialogis, sebagai upaya mendorong penanganan laporan masyarakat secara profesional.
AKBP Bambang merespons positif laporan tersebut dan menegaskan komitmen Polda Sulut dalam menangani setiap informasi secara transparan. “Setiap informasi yang masuk tentu akan dikaji sesuai prosedur. Kami membuka ruang dialog agar masyarakat dapat ikut mengawal proses penegakan hukum,” ujarnya.

Aktivis Sulut Donny Liow (Om Lole) serta Penasehat GMPM Roy Malughu turut mengapresiasi keterbukaan Wadirreskrimum dan berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme hukum.
Ketua GMPM, Yuliana Waworuntu, menilai audiensi ini sebagai langkah penting dalam memperkuat kemitraan antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum. GMPM menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan hingga selesai sesuai aturan yang berlaku.(*RS)






