• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 30 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » LSM GMPM Datangi Polda Sulut, Serahkan Laporan Terkait Dugaan yang Menyeret Nama Ko Sengga

LSM GMPM Datangi Polda Sulut, Serahkan Laporan Terkait Dugaan yang Menyeret Nama Ko Sengga

03/12/2025
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, SULUT — LSM Gerakan Masyarakat Peduli Mandolang (GMPM) mendatangi Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan kasus yang disebut-sebut turut menyeret nama Ko Sengga. Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Wadirreskrimum Polda Sulut, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, yang menangani wilayah Desa Tateli Weru, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Ketua GMPM bersama sejumlah pimpinan media dan aktivis Sulut hadir dalam audiensi yang berlangsung terbuka dan dialogis, sebagai upaya mendorong penanganan laporan masyarakat secara profesional.

AKBP Bambang merespons positif laporan tersebut dan menegaskan komitmen Polda Sulut dalam menangani setiap informasi secara transparan. “Setiap informasi yang masuk tentu akan dikaji sesuai prosedur. Kami membuka ruang dialog agar masyarakat dapat ikut mengawal proses penegakan hukum,” ujarnya.

Aktivis Sulut Donny Liow (Om Lole) serta Penasehat GMPM Roy Malughu turut mengapresiasi keterbukaan Wadirreskrimum dan berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme hukum.

Ketua GMPM, Yuliana Waworuntu, menilai audiensi ini sebagai langkah penting dalam memperkuat kemitraan antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum. GMPM menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan hingga selesai sesuai aturan yang berlaku.(*RS)

Post Views: 640
Bagikan ini :
Previous Post

Road to GPC 2026, SIEJ Sulut Bersama Manengkel Solidaritas Bahas Konservasi Wilayah Pesisir

Next Post

Siap Pimpin Koni Manado! RS Pastikan Bersinergi Bersama Gubernur YSK

Next Post

Siap Pimpin Koni Manado! RS Pastikan Bersinergi Bersama Gubernur YSK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In