
CAHAYASIANG.ID, Manado – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara (Ditjenpas Sulut), Haposan Silalahi, melantik dan mengambil sumpah/janji lima Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di Aula Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka percepatan pengisian jabatan fungsional guna mendukung penguatan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan.
Lima pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas dua Pranata Komputer, dua Dokter Umum, dan satu Dokter Gigi. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat serta disaksikan oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Yulius Paath, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Zulkarnain, Plt. Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Roni Rumondor, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kantor Wilayah.
Pengambilan sumpah/janji jabatan turut didampingi rohaniawan dari agama Islam, Kristen, dan Katolik sesuai agama masing-masing pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Haposan menegaskan bahwa pelantikan merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, loyalitas, dan rasa tanggung jawab. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sehingga setiap pejabat dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi serta memberikan kinerja terbaik.
“Jadikan momentum pelantikan ini sebagai motivasi untuk terus berkarya, menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas sesuai bidang keahlian masing-masing,” pesan Haposan.
Ia juga berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Sulawesi Utara. (*/ak)


