CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Meskipun berada dibalik jeruji bersih, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP atau narapidana), berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Guna menjamin hak tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Enemawira, melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) melakukan sidang pembahasan Program Pendidikan Kesetaraan bagi WBP.

Dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Enemawira, Meidy Tigau, rapat yang dipimpin Ketua Sidang TPP, Ridzwan Maktika, diikuti oleh 4 (empat) orang WBP yang diusulkan untuk mengikuti Program Pendidikan Kesetaraan tersebut.
Rapat yang berlangsung di Aula Lapas Kelas III Enemawira itu, membahas tentang kelengkapan administrasi, latar belakang pendidikan, serta kesiapan dari masing-masing WBP untuk ikut dalam program.
Adapun maksud dari kegiatan sidang adalah sebagai bentuk evaluasi dan penilaian objektif guna memastikan program pembinaan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program pendidikan kesetaraan ini dilakukan dengan harapan para WBP dapat memperoleh hak pendidikan yang layak, peningkatan kompetensi diri, serta yang tak kalah penting adalah mendapatkan “bekal” yang lebih baik saat kembali nanti di tengah masyarakat. (*/ak)






