
CAHAYASIANG.ID, Sulut – Ketua Dewan pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulut Rudy Meyvo Rumengan, SE Melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa utara, Sabtu, (29/11/2025).
Rapat Konsolidasi Dan Pendidikan Politik Partai Perindo Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara ini digelar didua tempat berbeda masing-masing di Fave Hotel dan di Lembah Walinouw Tumaluntung.
Hadir dalam Rapat Konsolidasi dan Pendidikan Politik Partai Perindo Kota Bitung Walikota Bitung Hengky Honandar, Asisten I, Kabankesbangpol dan Ketua KPU Deslie D Sumampouw.
Selain menggelar Rapat Konsolidasi DPD Partai Perindo Kota Bitung juga melaksanakan Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimlinan Cabang Kecamatan seKota Bitung.

Walikota Bitung Hengky Honandar dalam sambutannya mengajak kepada seluruh kader Partai Perindo untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan politik diKota Bitung.
“Menjaga situasi Politik yang Kondusif salain tugas dan tanggung jawab pemerintah, juga menjadi tugas seluruh kader partai. Termasuk kader partai perindo”. Ujar Walikota Hengky Honandar.
Sementara Rapat Konsolidasi dan Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Minahasa Utara ibi dihadiri Sekertaris Kesbangpol Cresto Palandi, SSTP, MSI.

Ketua DPW Perindo Sulut Meyvo Rumengan, SE dalam sambutannya mengajak sekaligus mengingatkan kepada seluruh kader partai perindo yang baru dilantik kiranya dalam melaksanakan tugas dan pangabdiannya sebagai kader partai agar penuh dengan tanggungjawab.
“Pada prinsipnya, Partai Perindo mendukung Penuh Presiden RI Prabowo Subianto. Serta Mendukung penuh Program Gubernur Sulawesi Utara Bapak Yulius Selvanus, Walikota Bitung Bapak Hengky Honandar, serta Bupati Minut Joune Ganda.
“Mari kita bekerja dengan hati. Dan disetiap kita mengambil keputusan mari kita bawa didalam doa. Kuasa Doa begitu dasyat”. Tutup Rumengan.
Ketua DPW Meyvo Rumengan, SE dalam kesempatan tersebut selain melantik Pengurus DPD juga melantik Pengurus DPC masing-masing ; Kota Bitung 8 DPC (69 DPRt). Kabupaten Minut 10 DPC (131 DPRt).
(R_01)






