
CAHAYASIANG.ID, Manado — Sebanyak 106 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2024, resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Utara. Prosesi pelantikan berlangsung di Graha Gubernuran Sulawesi Utara, Jumat (11/9/2026), dalam suasana penuh khidmat dan haru yang turut disaksikan keluarga para pegawai yang dilantik.
Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Sulut, Haposan Silalahi, serta dihadiri perwakilan Gubernur Sulawesi Utara Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara Flora Krisen. Turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yulius Paath, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Zulkarnain, Plt. Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Roni Rumondor, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara. Kehadiran keluarga para CPNS turut memberikan warna tersendiri dalam momentum pengangkatan tersebut.
Dalam sambutannya, Haposan menegaskan bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan momentum untuk meningkatkan tanggung jawab, integritas, disiplin, dan kualitas pengabdian kepada negara. Ia meminta para PNS yang baru dilantik agar tidak menjadikan status sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai awal untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
“Lebih baik tidak tidur semalaman, daripada tidak tidur bermalam-malam,” pesan Haposan, menggambarkan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan dan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh, tanpa menunda pekerjaan. Menurutnya, seorang ASN harus memiliki keberanian menghadapi tantangan, mampu bekerja secara profesional, serta menjaga kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat.
Prosesi pelantikan juga diwarnai momen penyematan tanda pangkat kepada perwakilan PNS yang baru dilantik oleh pimpinan. Penyematan tersebut menjadi simbol resmi dimulainya perjalanan pengabdian sebagai PNS. Dengan pengangkatan 106 CPNS menjadi PNS 100 persen ini, Kanwil Ditjenpas Sulut berharap lahir aparatur yang semakin berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan serta mampu memperkuat pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Sulawesi Utara. (ak)


