CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengambil langkah taktis mengenai penyusunan protokol pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Bermasalah dari negara penempatan ke Bandara dan Pelabuhan di Indonesia.

Dimana Siaran Pers tentang Pemulangan PMI bermasalah oleh Moeldoko ini, digelar pada hari, Selasa (16/1/2024).
Menurut Pandangan Panglima TNI 2013-2015, Saat ini masih ada kekosongan aturan di dalam regulasi pemulangan PMI Bermasalah.
“Sehingga menyebabkan proses pemulangan PMI Bermasalah seringkali berlangsung lama,” ungkap Moeldoko.
Ditempat berbeda, Kepala BP2MI Benny Ramdhani pilih tidak berkomentar terkait inisiatif Pimpinan Lembaga Kepresidenan tersebut kepada awak media.
Dikenal cukup dekat dengan Moeldoko, sebagai salah satu terdekat Oesman Sapta Odang (OSO) itu menyampaikan, Selama ini tidak ada kendala serius pemulangan PMI bermasalah dari luar negeri.
“Lihat aja sendiri data-data semua lengkap terkait peran BP2MI membantu memulangkan PMI bermasalah di luar negeri. Bahkan PMI dari jalur tidak resmi sekalipun tetap dilayani. Datanya sangat mudah diakses jejak digitalnya,” kata Benny Rhamdani, Rabu (17/1/2024). (***)






