• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Langkah Kejagung Dapat Dukungan Anggota Komisi III DPR RI MDT Terkait Kasus BGN

Langkah Kejagung Dapat Dukungan Anggota Komisi III DPR RI MDT Terkait Kasus BGN

04/06/2026
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

 CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penetapan tersangka dilakukan Rabu 3 Juni 2026 sore, setelah penyidik Jampidsus melakukan pemeriksaan saksi dan mengantongi bukti yang cukup.
Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka mendukung langkah Kejagung.

Ia menegaskan BGN tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

“Apapun itu,  yang pertama jangan ada siapapun yang boleh memanfaatkan BGN ini untuk keuntungan pribadi. Penegakan hukum harus dijalankan,  supaya program Pemerintah jangan sampai dimanfaatkan oknum yang hanya niatnya untuk maling” ujar Martin kepada wartawan, Rabu (3/6/2026) seperti di lansir TribunNews.

Kasus ini jadi sorotan karena MBG adalah salah satu program unggulan Presiden Prabowo dalam peningkatan kualitas gizi anak sekolah. (*Jeff/Ren)

Post Views: 1,744
Bagikan ini :
Previous Post

Polimdo Gelar Pembukaan Asesmen Lapangan Prodi DIII Akuntansi, Perkuat Komitmen Mutu Pendidikan Vokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In