
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Upaya menjaga keamanan laut kembali dibuktikan oleh prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna. Pada Minggu, 22 Juni 2025, tim pengamanan dan pencegahan kegiatan ilegal berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang diselundupkan melalui kapal penumpang KM. Merit Taratai dari Pelabuhan Manado menuju Tahuna.
Dari hasil pemeriksaan rutin, ditemukan 6 dos berisi miras Cap Tikus dengan total volume mencapai 126 liter. Dua orang pelaku berinisial AD dan PM turut diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Mako Lanal Tahuna.

Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, M.Tr.Hanla., CRMP, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya terhadap ketanggapan prajurit dalam mencegah aktivitas ilegal di wilayah perairan. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kepekaan terhadap segala potensi ancaman yang bisa merusak keamanan serta ketertiban masyarakat kepulauan.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata pelaksanaan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, bahwa prajurit TNI AL akan selalu hadir dan tanggap dalam menjaga kedaulatan laut serta mencegah segala bentuk penyelundupan di wilayah yurisdiksi Indonesia,” tegas Danlanal.
Perairan Tahuna yang berbatasan langsung dengan wilayah internasional memang menjadi salah satu titik rawan aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang terlarang. Karena itu, sinergi dan ketegasan aparat laut menjadi kunci penting untuk menjaga stabilitas keamanan maritim di kawasan tersebut. (*Anto)





