
CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kuasa hukum Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengatakan, Pihaknya tidak akan membuka ijazah Jokowi ke hadapan publik.
Ia menjelaskan, Langkah tersebut diambil demi mencegah kekacauan dan efek domino yang dapat menjadi preseden buruk bagi banyak pihak lainnya.
“Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepala daerah, anggota DPR, bahkan masyarakat sipil. Kalau itu terjadi, negara ini bisa chaos,” kata Suami tercinta Jessica Mila ini, (15/6/2025).
Dirinya memberi penegasan, Sesuai asas hukum yang berlaku, pembuktian adalah kewajiban pihak yang mendalilkan suatu tuduhan.
“Negara ini adalah negara hukum. Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Itu asas hukum yang fundamental,” ucap Yakub Hasibuan, mengutip asas hukum “actori incumbit probatio”.
Tanpa mengurangi rasa hormat, Dia meragukan kemampuan publik untuk memverifikasi keaslian ijazah secara langsung. Menurutnya, meskipun ijazah ditunjukkan, pihak yang sudah berprasangka kemungkinan tetap tidak percaya.
“Kalau kita perlihatkan, apakah mereka bisa memastikan ini asli atau tidak? Kan tidak mungkin juga. Itulah yang mereka coba mainkan dalam narasi,” pukasnya.
Sementara itu, Yakup Hasubuan juga meminta semua pihak untuk menghormati hasil verifikasi Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, notabenenya menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli. (*/Deon)






