• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kutip Actori Incumbit Probatio,Kuasa Hukum Jokowi: Ini Bisa Chaos

Kutip Actori Incumbit Probatio,Kuasa Hukum Jokowi: Ini Bisa Chaos

16/06/2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter
Konferensi Pers Tim Hukum Jokowi, dipimpin Putra Wamenko Hukum Otto Hasibuan, di Kompeks Senayan, Minggu (15/6/2025).

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kuasa hukum Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengatakan, Pihaknya tidak akan membuka ijazah Jokowi ke hadapan publik.

Ia menjelaskan, Langkah tersebut diambil demi mencegah kekacauan dan efek domino yang dapat menjadi preseden buruk bagi banyak pihak lainnya.

“Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepala daerah, anggota DPR, bahkan masyarakat sipil. Kalau itu terjadi, negara ini bisa chaos,” kata Suami tercinta Jessica Mila ini, (15/6/2025).

Dirinya memberi penegasan, Sesuai asas hukum yang berlaku, pembuktian adalah kewajiban pihak yang mendalilkan suatu tuduhan.

“Negara ini adalah negara hukum. Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Itu asas hukum yang fundamental,” ucap Yakub Hasibuan, mengutip asas hukum “actori incumbit probatio”.

Tanpa mengurangi rasa hormat, Dia meragukan kemampuan publik untuk memverifikasi keaslian ijazah secara langsung. Menurutnya, meskipun ijazah ditunjukkan, pihak yang sudah berprasangka kemungkinan tetap tidak percaya.

“Kalau kita perlihatkan, apakah mereka bisa memastikan ini asli atau tidak? Kan tidak mungkin juga. Itulah yang mereka coba mainkan dalam narasi,” pukasnya.

Sementara itu, Yakup Hasubuan juga meminta semua pihak untuk menghormati hasil verifikasi Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, notabenenya menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli. (*/Deon)

Post Views: 2,805
Bagikan ini :
Previous Post

Pola Sandi Yudha YSK-VICTORY Bagi Aparatur Sulut Bawa Perubahan

Next Post

Polsek Manganitu Selatan Gelar Bakti Sosial di Kampung Lapango Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Next Post

Polsek Manganitu Selatan Gelar Bakti Sosial di Kampung Lapango Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In