CAHAYASIANG.ID, MANADO – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti proses desk evaluasi wawancara penilaian mandiri WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) secara daring untuk tahun 2023. Proses evaluasi ini merupakan upaya konkret Kemenkumham Sulawesi Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi di tingkat wilayah.
Berbeda dari tahun sebelumnya, Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham selaku Tim Penilai Mandiri (TPM) secara langsung melakukan tahapan penilaian terhadap satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK. Hasil dari penilaian ini akan diserahkan kepada tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ronald Lumbuun sebagai penanggung jawab, didampingi oleh para Kepala Divisi (Kadiv) yang bertindak sebagai pengarah dan penanggungjawab Kelompok Kerja (Pokja) bersama seluruh ketua dan tim pokja, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam layanan publik.
Setelah Kakanwil menyampaikan paparan selama 15 menit, tim penilai mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan capaian yang telah dilakukan maupun kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi (tusi) sebagai satker Kemenkumham.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan bahwa setiap pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat adalah pelayanan yang bermutu dan transparan,” tegas Kakanwil.
Langkah-langkah perbaikan dan pengembangan menurut Lumbuun, akan terus diambil untuk menjaga komitmen Kemenkumham Sulut dalam memberikan layanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat. (ak/*)